Menurut Kanit, kalau pengendara yang menyerobot jalur busway dibiarkan maka dikhawatirkan pengguna jalan menjadi terbiasa untuk melakukan pelanggaran selanjutnya. Karena itu, kata Rini, pihaknya menerjunkan anggotanya untuk memantau seluruh jalur busway yang ada wilayah Pasar Minggu.”Semua anggota kita gelar untuk memantau pengendara dan mengatur kelancaran arus lalu lintas khususnya di titik rawan kemacetan.”ungkapnya.
Namun dalam kondisi dan situasi tertentu, ujar Rini, seperti terjadi kepadatan arus lalulintas dan antrian panjang saat jam sibuk, maka pihaknya tidak menindak ratusan pengendara yang masuk jalur busway karena hal itu dinilai dapat membantu kelancaran arus lalulintas.” Sifatnya situasional saja, kalau kondisi macet kita perbolehkan masuk jalur busway. Hal itu juga sebagai solusi dalam mengatasi kemacetan.”tuturnya.
Ia menjelaskan, penggunaan jalur busway dalam kondisi tertentu tentunya sudah di koordinasikan dengan pihak Dinas Perhubungan. Untuk mengurai kemacetan yang terjadi mulai dari TL Mangga Besar hingga TL Ragunan, terkadang pihaknya meminta petugas Dishub untuk membuka portal jalur busway di TL Mangga Besar guna mencairkan kepadatan lalulintas.”Namun sekali lagi saya tegaskan, kalau kondisi lalin lancar, pengendara yang menyerobot jalur busway langsung ditindak.”tandas Rini.(wandy)