Selain gatur lalin, kata Argo petugas juga mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berada di jalan,”Sifatnya hanya mengimbau, anggota tidak melakukan penindakkan,”katanya.
Dikatakan Argo, operasi patuh jaya juga diterapkan di area Samsat Depok, yaitu dengan cara memperketat keluar masuk kendaraan melalui pemeriksaan metal detector dan imbauan kelengkapan berkendara. Pemeriksaan dilakukan di pintu gerbang Samsat Depok khusus bagi wajib pajak yang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,”Bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm kita imbau untuk menggunakan helm standar sebelum keluar dari Samsat Depok, sedangkan untuk pengemudi roda empat kita imbau untuk memakai safety bel demi keamanan,”tuturnya.
Selain itu, lanjut Argo, pemilik kendaraan yang kedapatan memakai plat nomor tidak standar juga diimbau untuk mengganti dengan yang standar.”Jika plat nomor rusak bisa melakukan penggantian di Samsat asalkan menunjukkan surat-surat kendaraan, jangan gunakan plat yang tidak standar,”imbaunya.
Untuk itu, Argo berpesan kepada wajib pajak untuk selalu tertib dalam berkendara. Bagi pengendara sepeda motor diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, dan mentaati peraturan lalu lintas. Sedangkan untuk pengemudi roda empat, Argo berpesan agar tidak menggunakan alat komunikasi (HP) saat berkendara dan gunakan selalu safety bel guna keselamatan bersama.”Keselamatan harus dimulai dari diri kita sendiri,”pesan Argo.
Pamin STNK Samsat Depok, Iptu Robiin menambahkan, dalam mengisi program operasi patuh jaya, kepolisian Samsat Depok juga memperketat pergerakan para calo dengan melakukan pemantauan di seluruh area Samat.”Kita lakukan pemantauan di beberapa titik untuk mempersempit pergerakan calo,”tandas Robiin.(wandy)