Satlantas Resta Depok Geber Program Black Spot Therapi

0 komentar

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan lalu lintas Polres Depok terus meningkatkan program Black Spot Therapy  khususnya di sepanjang jalur Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Black Spot Therapy adalah pengawasan khusus terhadap jalur rawan kecelakaan lalu lintas. Pengawasan dilakukan karena jalur utama tersebut merupakan jalur rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Hingga saat ini, jalur Jalan Raya Bogor merupakan salah satu jalur Black Spot di wilayah hukum Polresta Depok.
Kasat Lantas Polresta  Depok,  Kompol Slamet Widodo mengatakan penanganan lalu lintas khususnya di Jalan Raya Bogor harus ditangani secara komprehensif dengan menggunakan pendekatan dari berbagai aspek mulai dari himbauan tertib lalu lintas sampai ke perbuatan. Selama ini, lanjut Slamet  Jalan Raya Bogor merupakan penyumbang terbesar korban kecelakaan lalu lintas di Kota Depok. Adapun untuk penanganannya telah dilakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder  Pemkot Depok dalam upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Diantaranya Bappeda,  Satpol PP, Dinas Bimasda, dan Dishub, dan Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Depok,  akademisi serta LSM."Diperlukan koordinasi antar instansi penyelenggara untuk keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan masalah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,”ujar Slamet didampingi Kanit Regident AKP Sri Widodo, Kamis (10/3).
Dijelaskan Kasat, saat ini program black spot therapi telah terealsisasi di sepanjang Jalan Raya Bogor, diantaranya pemasangan sparator sepanjang 1300 meter, pemasangan barier, himbauan melalui spanduk dan baliho, sosialisasi lewat media serta penempatan personil di titik rawan kecelakaan.”pemasangan sparator sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai pembatas agar tertib berkendara. Kita upayakan secara maksimal untuk menekan angka kecelakaan,”tegas Slamet.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dindin Djaenuddin mengatakan sangat mendukung program black spot therapi untuk mengurangi angka kecelakaan di Kota Depok. Dishub telah menganggarkan untuk pemasangan sparator sepanjang Jalan Raya Bogor senilai Rp.1 milliar bantuan dari provinsi Jawa Barat. Bahkan, kata Dindin tingkat kecelakaan di jalan itu sejak dua bulan terakhir makin berkurang. Sejak berstatus black spot, di jalan itu dipasang 10 rambu larangan berhenti serta zebra cross, cermin tikungan, dan lampu kuning. Padahal, sebelum pemasangan rambu jalan itu tingkat kecelakaan di wilayah itu setiap bulannya menelan korban jiwa antara satu hingga dua orang pengendara.
Hal yang sama juga dikatakan Kasatpol PP Kota Depok, Sariyo Sabani. Ia mengatakan siap mendukung program black spot therapi dengan cara menertibkan bangunan liar yang mengganggu kenyamanan pengendara.”Seluruh bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bogor telah di tertibkan, guna mendukung black spot therapi ,”ungkap Sariyo.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok, Ulis Sumardi menambahkan, semua pohon yang menghalangi jarak pandang pengemudi di sepanjang Jalan Raya Bogor telah di pangkas dan dirapihkan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang salah satu penyebabnya adalah jarak pandang pengemudi terhalang oleh pepohonan,”Kami sudah menebang beberapa pohon yang mengganggu jarak pandang pengendara,”ujar Ulis.
secara umum jumlah kecelakaan di Kota Depok terjadi penurunan dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2009 angka kecelakaan mencapai 518 kejadian, sementara tahun 2010 sebanyak 426 kejadian. Khusus untuk kecelakaan di Jalan Raya Bogor, tahun 2009 sebanyak 101 kasus, dengan korban meninggal dunia 13 orang. Sedangkan tahun 2010 mencapai 84 kasus, dengan korban meninggal dunia 14 orang.(wandy)

Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet