Menurut dia, upaya pemberantasan calo ini merupakan tindak lanjut program 100 hari pelayanan prima, serta untuk kemudahan pelayanan secara maksimal kepada wajib pajak. Selain itu, Kasubsi menegaskan akan menindak tegas terhadap pegawai Samsat Depok yang terbukti melakukan praktek percaloan.”Kita berikan kenyamanan kepada wajib pajak dengan membersihkan praktek percaloan. Biarkan wajib pajak mengurus sendiri administrasi STNKnya, petugas selalu siap melayani,”tuturnya.
Untuk itu, Argo berjanji akan melakukan penertiban secara rutin dengan menempatan petugas provost setiap hari selama satu bulan.” Ini merupakan salah satu bentuk penertiban di dalam pelayanan publik. Jadi, jangan coba-coba melakukan praktik percaloan di Samsat Depok,”ujar Argo menegaskan.
Warto salah satu wajib pajak asal Kecamatan Bojonggede mengaku senang dengan adanya petugas provost yang berkeliling memantau pergerakan calo. Ia mengaku risih ketika tiba di Samsat Depok sudah di tawarkan jasa pengurusan perpanjangan STNK,”Lebih enak ngurus sendiri, ga perlu biaya tambahan,”ujarnya.(wandy)