Bulan Puasa Jam Layanan Samsat Pustara Tidak Berubah
0 komentar
Managenement Samsat Pustara tidak mengurangi jam layanan untuk proses pengurusan administrasi STNK selama bulan puasa. Artinya jam loket pelayanan di Samsat Jakarta Pusat dan Utara tetap dibuka seperti semula yakni dimulai pukul 08.00 hingga 15.00WIB. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan Senin sampai Jum’at jam layanan dimulai pukul 08.00 -15.00 WIB, Sementara untuk hari Sabtu dimulai pukul 08.00-12.30WIB. Dengan ketentuan bagi pegawai yang akan melaksanakan sholat lima waktu diberikan waktu seperlunya. Khusus untuk Jum’at, bagi yang akan melaksanakan sholat Jum’at diberikan waktu mulai pukul 11.30-13..00WIB.
Kasubsi Samsat Jakarta Pusat, AKP Puji Hardi mengatakan selama bulan puasa loket layanan tidak mengalami perubahan sedikitpun. Namun demikian, Kasubsi menyatakan pihaknya selalu siap untuk melayani masyarakat kapanpun juga. Sementara itu, untuk mengantisipasi ramainya pengunjung yang akan melakukan ibadah sholat Dzuhur saat berada di Samsat Pustara. Management telah menambah dengan melengkapi tambahan pada sarana Masjid untuk kekhusuan ibadah.”Kami tambahkan tenda untuk bisa menampung wajib pajak dan pegawai yang akan menjalankan sholat di Masjid,”ujarnya.
Ditempat terpisah, Kasubsi Samsat Jakarta Utara, AKP Iman Pribadi Santoso mengimbau kepada pedagang di kantin untuk tidak berjualan selama bulan puasa. Hal itu untuk menghormati bagi orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.”Kami minta kantin tutup selama bulan puasa,”pinta Iman.(Wandy)