Sucofindo lakukan Audit Pelayanan di Samsat Kota Depok
0 komentar
Depok - Petugas audit dari Sucofindo kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelayanan di Samsat Kota Depok terkait dengan kelanjutan sistem manajemen mutu ISO 9001-2000, Kamis (18/6). Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya, dimana pada tahun lalu, tim audit PT Sucofindo telah menyatakan kinerja Samsat Depok telah memenuhi sistem manajemen mutu ISO 9001-2000. Audit ini juga akan menentukan apakah Samsat Depok bisa mempertahankan sistem pelayanan sesuai standar ISO 9001-2000 atau tidak.
Petugas audit Sucofindo yang datang pukul 10.00WIB langsung diterima Paur STNK, Samsat Kota Depok Iptu Sugeng Daldiri yang didampingi konsultan. Audit hari pertama, Kamis (18/6) dilakukan kepada seluruh kelompok kerja (Pokja), kemudian dilanjutkan ke bagian Tata Usaha, TNKB, Cek fisik, Daftar Ulang (DU), Bagian Arsip dan terakhir Wakil manajemen yaitu Paur STNK Samsat Depok."Semua pokja di cek administrasinya serta batas waktu pelayanan sesuai dengan standar ISO,"kata Humas Samsat Kota Depok, Joko Suritno kepada Pelita, Kamis (18/6).
Menurut Joko, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas audit, sepertinya tidak ada temuan pelayanan dan administrasi di luar standar ISO."Insya Allah tidak ada temuan, kami berkeyakinan dapat mempertahankan pelayanan sesuai standar ISO,"kata Joko bersemangat.
Pemeriksaan selanjutnya, tambah Joko akan dilakukan pad Jum'at (19/6) dengan sasaran pemeriksaan pada bagian BBN I dan BBN II. Selain itu, pelayanan pada bagian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dan Perwakilan Jasa Raharja juga akan di periksa."Semua bentuk pelayanan di Samsat Depok di periksa petugas audit Sucofindo,"tandas Joko.(wandi)