KPU Depok Bentuk Posko Perbaikan DPT
0 komentar
KPUD Kota Depok mendirikan posko perbaikan DPT di 63 kelurahan di Kota Depok. Posko ini akan melayani masyarakat agar namanya terdaftar dalam DPT pilpres dengan sasaran utama adalah mahasiswa dan karyawan karena sebagian besar mahasiswa bukanlah warga asli Depok yang tidak bisa mengurus surat pindah karena keterbatasan waktu.
Menurut Ketua Divisi Teknis, KPUD kota Depok, Impi Khani Badjuri, posko tersebut gigunakan untuk memfasilitasi masyarakat yang pada Pemilu lalu tidak terdaftar dalam DPT. “Posko ini digunakan untuk mendata masyarakat pemilih yang ada di Depok, terutama yang tidak terdaftar di DPT,” jelas Impi di kantornya, Senin (04/05).
Syarat-syarat pendaftaran cukup dengan memperlihatkan SIM ataupun KTP kepada petugas posko. Tanda pengenal tersebut untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang sudah berusia 17 tahun ke atas sehingga berhak menggunakan hak pilihnya. Impi mengakui bahwa pendaftaran DPT pada pilpres kali ini tidak serumit pendaftaran DPT pada PEMILU lalu. “Sekarang orang yang bukan warga Depok tidak harus mengurus surat pindah untuk bisa ‘nyontreng’ di sini,” kata dia.
Demi menjaring calon pemilih sebanyak mungkin, KPUD juga telah memasang spanduk-spanduk di beberapa titik untuk mengajak warga aktif mendaftarkan dirinya ke posko perbaikan DPT. Umumnya spanduk-spanduk tersebut di pasang- kantor-kantor kelurahan.
Sementara itu, di kelurahan Pancoran Mas posko perbaikan DPT sudah mulai disiapkan. Hal tersebut terlihat dari spanduk bertuliskan Posko Perbaikan DPT yang akan dipasang. Ketua PPS Kelurahan Pancoran Mas, Hucham Syamsuri mengatakan jarang sekali masyarakat yang datang secara mandiri ke PPS untuk mendaftarkan dirinya. “Selama ini, lebih banyak petugas RT lah yang mendata mereka dan dengan cara itu jauh lebih efektif,” ujarnya.(Wandi)