Alur Sistem Proses Berkas Di Samsat Depok Dirubah

0 komentar

Invosi terus digulirkan management Samsat Depok yang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Selain melakukan penambahan beberapa sarana dan prasarana, Samsat Depok juga berusaha mencari pola yang dianggap pas untuk mempersingkat pelayanan. Salah satunya dengan merubah alur sistem pelayanan khususnya bagian cetak STNK.
Menurut Kasi PKB-BBNKB Samsat Depok, H.E Iwa Sudrajat Msi. Perubahan alur sistem pelayanan hanya terjadi pada bagian cetak STNK. Sebelumnya cetak STNK disatukan dengan loket penyerahan STNK. Namun saat ini cetak STNK dipisahkan tersendiri di sebelah loket kasir."Cetak STNK dipindah, secara alur sistem sangat pas."ujar Iwa saat ditemui diruang kerjanya, kemaren.
Sebelumnya, lanjut Iwa, proses penyerahan STNK selalu menunggu hasil cetak STNK Khususnya proses STNK perpanjangan lima tahunan dan pendaftaran kendaraan baru. Hal itu sangat membuang waktu dan tidak efisien. Karena itu, kata Iwa, setelah dilakukan pemindahan cetak STNK, penyerahan STNK tidak menunggu lagi cetak STNK baru."Semua berkas telah diselesaikan, jadi bagian penyerahan STNK menyerahkan saja. Tidak perlu menunggu lama."tuturnya.
Pemindahan cetak STNK dinilai Iwa sangat menghemat waktu dan tidak melanggar standar Operasional Prosedur (SOP),"Kita mencoba inovasi yang lebih baik, dan ternyata hasilnya lebih cepat."imbuhnya.
Selain itu, setelah dilakukan pemindahan bagian cetak STNK, semua proses administrasi STNK bisa dilakukan serentak. Baik perpanjangan setahun, daftar ulang lima tahunan, mutasi masuk, dan pendaftaran kendaraan baru."sebelumnya kita hanya memprioritaskan bagi wajib pajak yang melakukan perpanjangan satu tahunan dan lima tahunan saja, sedangkan pendaftaran kendaraan baru proses cetak STNK dijadwalkan secara khusus. Sekarang semuanya kita layani."tandas Iwa.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet