Wow...Samsat Depok Masuk 10 Besar Penghargaan Intensifikasi Pajak

Depok | Samsat Terkini

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menetapkan 10 Samsat di wilayah Jabar masuk dalam kategori Intensifikasi pajak. Salah satunya adalah Samsat  Depok yang masuk dalam tiga penilaian.

Hal itu diungkapkan Kasi Penerimaan dan Pendapatan Dispenda Provinsi Jabar wilayah I/Depok H. E Iwa Sudrajat didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Eddy Adillat di Bandung, Minggu (16/7).

"Alhamdulillah, Samsat Depok masuk 10 besar dalam penilaian intensifikasi pajak. Bahkan kita mendapat penilaian tiga kategori,"ujar Iwa.

Menurut Iwa,  penilaian dan wawancara akan dilakukan mulai senin hingga Rabu 17-19 Juli 2016.  Penilaian dan wawancara mencakup penilaian cabang Dispenda, penilaian tingkat kabupaten/Kota,  penilaian kader penggerak taat pajak, serta wajib pajak dengan kategori taat membayar tepat waktu selama 3 tahun.

Kasi Dapen Eddy Adillat menambahkan, seluruh penilaian dan wawancara dilakukan di Bandung mulai dari para kader penggerak pajak bank, kantor cabang, hingga Bupati/Walikota. Khusus wajib pajak akan dilakukan pengundian dan verifikasi lagi.

"Pengumuman penilaian ditentukan Dispenda pusat. Rencananya akan diumumkan oleh Gubernur Jabar bersamaan dengan HUT Provinsi Jawa Barat,"tandas Eddy.

Dasar hukum penilaian penghargaan Intensiffikasi Pajak sesuai Pergub no 90 tahun 2015 tentang pemberian penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak, kader penggerak taat pajak, jajaran pemda, serta kantor cabang Dispenda.

Kesepuluh Samsat yang masuk nominasi yaitu samsat Depok, Samsat Kab Bogor, Cinere, Garut, Kab Bandung, Kota Banjar, Kab Ciamis, Kab Sukabumi, Tasikmalaya, Kab Purwakarta, Kab Sukabumi dan Kota Sukabumi.(wandi)