Samsat Jakarta Utara Perketat Pengawasan Calo
0 komentar
Dalam upaya memberikan kenyamanan kepada wajib pajak, Samsat Jakarta Utara memperketat pengawasan dengan memeriksa berkas yang dibawa wajib pajak sebelum masuk ke ruang pelayanan. Pemeriksaan dilakukan dengan menempatkan petugas piket dan provost di pintu masuk gedung Samsat Jakarta Utara.
Menurut Kanit Samsat Jakarta Utara, AKP Sutikno SH, pemeriksaan dilakukan guna memudahkan pengontrolan terhadap masyarakat yang akan mengurus surat-surat kendaraan bermotor. Tujuan pemeriksaan agar orang yang tidak berkepentingan tidak masuk ke ruang pelayanan, sehingga tercipta pelayanan yang tertib dan nyaman.
"Pemeriksaan berkas juga untuk menghindari calo. Jadi, berkas yang diurus memang benar-benar sesuai dengan KTP asli si pengurus. Kalau identitasnya berbeda wajib menggunakan surat kuasa,"jelas Sutikno didampingi Pamin STNK Iptu Didit Okiandi, dan Pamin TU Iptu Edi Wibowo SH, kemarin.
Selain itu, lanjut Kanit, pihaknya juga memberlakukan sistem keluar masuk melalui satu pintu. Artinya wajib pajak yang masuk dan keluar melalui pintu yang sama."Dengan menerapkan keluar masuk satu pintu, diharapkan wajib pajak bisa lebih tertib, dan terhindar dari percaloan,"ungkapnya.(wan)