Cinere | Samsat Terkini
Ribuan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar
Dispenda Samsat Cinere bersama Satlantas Polresta Depok di Jalan Raya Cinere, Kecamatan
Limo, Depok, Rabu (25/2). Razia yang difokuskan pada penunggak pajak kendaraan
bermotor itu dipimpin langsung Kacab Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok
II/Cinere, Sudrajat Wijayakusuma dibantu Kasi Penerimaan dan Penagihan
Abdurachman, Kasubag TU Gumiwan, Kasi Penetapan Hermawan Adam, serta Perwakilan
Jasa Raharja Rheza Amaldo.
“Razia ini untuk mengurangi kendaraan yang belum melakukan
daftar ulang (KTMDU) tahun 2015. Sedangkan jumlah penunggak pajak di Samsat
Cinere mencapai 50 ribuan,”ujar Gumiwan dilokasi razia.
Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, katanya,
dilakukan pendataan dan diminta untuk membayar tunggakan pajaknya. Namun jika
wajib pajak tidak siap, maka dilakukan penahanan notice pajak dan mengisi surat
keterangan sanggup membayar,”Bagi yang sanggup bayar ditempat, bisa membayar di mobil Samsat keliling. Dari razia
ini disita sebanyak 47 notice pajak,”jelas Gumiwan.
Kasi Penerimaan dan Pendapatan, Abdurachman menambahkan, dalam rangka mengurangi angka KTMDU, selain
razia juga dilakukan penelusuran secara door to door oleh pegawai dan
pengiriman surat pemberitahuan melalui pos.”Seluruh pegawai wajib menelusuri
dua KTMDU setiap harinya, dan pengiriman surat pemberitahuan melalui pos
sebanyak 27.000 surat. Kita targetkan angka KTMDU bisa berkurang 20 persen,”janjinya.
Dalam razia itu, jajaran Satlantas juga menindak sebanyak 264 pelanggar yang kedapatan tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.”Kita juga menyita dua sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat,”ujar Kasubnit II Dikyasa Ipda Sunarto