Jasa Raharja Samsat Cinere Ikut Berpartisipasi Razia Penunggak Pajak

Cinere | Samsat Terkini

Razia penunggak pajak yang digelar Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere mendapat dukungan penuh dari pihak Jasa Raharja. Hal itu dibuktikan dengan keikutsertaan beberapa petugas Jasa Raharja saat digelarnya razia selama dua hari.”Kami sangat mendukung razia ini dan berterima kasih atas kerjasama semua stakehoulder Samsat,”ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cinere, Rheza Amaldo Sitompul saat ditemui di lokasi razia Jalan Raya Cinere, Depok, kemarin.


Menurut dia, razia penunggak pajak bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sama halnya dengan Jasa Raharja, dengan razia gabungan ini juga untuk menyadarkan kepada para pemilik kendaraan, pengendara, dan pemilik angkutan umum  dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),”Fungsi pembayaran SWDKLLJ adalah untuk melindungi pengguna jalan dari sebab kecelakaan lalu lintas. Manfaatnya dapat melindungi sesama pengguna jalan dari resiko kecelakaan,”ungkapnya.


Karena itu, lanjut Rheza, dirinya sangat berterima kasih kepada pengendara dan pemilik angkutan umum yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat pada waktunya. Mereka yang telah melunasi SWDKLLJ dinilai telah memelopori upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.


Razia selama dua hari tersebut,  pihak Dispenda terpaksa menahan 93 notice pajak karena kedapatan para pengendara menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.” Pada hari pertama ditahan 47 notice, dan hari kedua sebanyak 46 notice,”jelas Kasubag TU Samsat Cinere, Gumiwan