Samsat Depok Rawat Arsip Dengan Fogging Anti Rayap

Mengantisipasi berkembangnya rayap di ruang arsip, kepolisian Samsat Depok melakukan fogging sekaligus menyuntikkan anti rayap di berbagai sudut ruangan. Rayap merupakan serangga pemakan kayu yang dkhawatirkan merambah dari segala penjuru ruang arsip. Seperti dari lantai atau kusen jendela dan pintu."Semua kita sterilkan mulai dari lantai diberikan injeksi dan penyemprotan di seluruh ruangan arsip,"ujar Kanit Samsat Depok, AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK didampingi Pamin STNK Iptu Dodin Awaludin dan Pamin TU AKP Yunita, kemarin.
 
Menurutnya, ribuan arsip yang ada di Samsat Depok harus terlindungi dan mendapat perawatan secara kontinyue. Karena arsip tersebut merupakan arsip milik wajib pajak yang dititipkan di Samsat Depok."Kita upayakan perawatan arsip semaksimal mungkin, tidak ada arsip yang rusak termakan rayap,"jelasnya.
 
Iptu Dodin menambahkan, sistem injeksi rayap merupakan salah satu cara untuk membasmi rayap di seluruh bagian ruangan arsip. Injeksi dilakukan dengan cara mengebor lantai dengan jarak 30-40 cm, dengan kedalaman 25 cm. Setiap lubang diberi cairan anti rayap hingga meresap sehingga rayap tidak bisa naik ke dalam ruangan.”Selain injeksi, kita juga  melakukan pengasapan untuk merawat arsip.”ujarnya
 
Sementara itu, Baur Arsip Samsat Depok, Bripka Sumadi mengatakan dalam mengupayakan keamanan dan kenyamanan arsip, pihaknya secara rutin setiap hari membersihkan ruang arsip dari debu dan kotoran yang menempel. Bahkan setiap enam bulan sekali dilakukan pengasapan untuk menghilangkan rayap dan serangga.”Keamanan arsip selalu diprioritaskan,”tandasnya.(swd)