Kanit mengatakan pemasangan running teks di depan ruang pelayanan dimaksudkan untuk mengingatkan sekaligus menyambut para wajib pajak yang datang ke Samsat Depok. Running teks berukuran 20 cm x 1 meter bertuliskan beberapa imbauan, diantaranya hindari pengurusan lewat calo, sosialisasi pajak progresif dan penggratisan bea balik nama hingga bulan Juni 2012.”Melalui imbauan lewat running teks diharapkan wajib pajak tidak lagi berhubungan dengan calo dan mengerti tentang adanya pajak progresif dan gratis balik nama.”terang Kanit.
Sementara itu, Kasi PKB-BBNKB Dispenda Provinsi Jabar wilayah I Depok, H E Iwa Sudrajat Msi menilai bahwa inovasi yang dilakukan pihak kepolisian sangat bagus dan bermanfaat sebagai sarana sosialisasi. Menurut Iwa, selama ini sosialisasi berbagai program Dispenda telah dilakukan baik melalui pemasangan spanduk, pemberian brosur, dan lewat media. Dengan adanya runing teks tersebut, lanjut Iwa, merupakan salah satu inovasi cerdas untuk melakukan sosialisasi.”Saya menilai bagus. Paling tidak wajib pajak yang datang dapat membaca tulisan yang ada di runing teks. Ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi, makanya kita manfaatkan untuk mensosialisasikan pajak progresif dan bea balik nama gratis.”tandas Iwa.(wandy)