Anggota Samsat Cinere Wajib Gatur Lalin

Seluruh anggota Samsat Cinere diwajibkan melaksanakan tugas pengaturan lalulintas (Gatur Lalin) sebelum melayani para wajib pajak dalam pengurusan surat-surat kendaraan. Gatur lalin dilakukan di empat titik kemacetan di wilayah lingkungan Samsat Cinere, yakni di Pertigaan Jalan Bandung, Pertigaan Prihatin, Pertigaan Lereng dan depan kantor Samsat Cinere.”Setiap hari kami terjunkan delapan anggota untuk mengatur kelancaran lalulintas mulai pukul 06.00-07.30 WIB.”ujar Kanit Samsat Cinere, AKP Doni Hermawan SH,Sik didampingi Pamin STNK Iptu Endang Setyowati, Selasa (26/3).
Menurut Kanit, dari empat titik kemacetan tersebut, dua diantaranya merupakan titik rawan kemacetan, yaitu Pertigaan Jalan Bandung dan Pertigaan Lereng. Untuk Jalan Bandung, katanya, kemacetan lalu lintas terjadi karena jalur tersebut merupakan “bottle neck” (leher botol) atau jalur menyempit. Arus kendaraan dari arah Cinere menuju Jakarta menyempit di pertigaan Jalan Bandung sehingga terjadi antrian panjang hingga puluhan meter.”Dijalur ini kita tempatkan dua anggota hingga kemacetan bisa diatasi.”tuturnya.
Sedangkan untuk Pertigaan Lereng, lanjut Kanit, kemacetan terjadi karena padatnya volume kendaraan dari arah Lereng menuju Jalan Cinere. Kepadatan terjadi karena arus kendaraan dari Lereng memotong arus kendaraan yang ingin menuju Jakarta sehingga terjadi kemacetan akibat saling serobot.”Peran anggota di Pertigaan Lereng sangat diperlukan untuk memperlancar arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta.”ungkapnya.   
Sementara itu, Paur STNK Samsat Cinere, Iptu Endang Setyowati menambahkan penempatan anggota di beberapa titik kemacetan merupakan tindak lanjut dan arahan Dirlantas Polda Metro Jaya tentang program revitalisasi menuju pelayanan prima.  Sebelum kelapangan, lanjut Endang, seluruh anggota sejak pukul 05.00WIB  telah hadir untuk melakukan apel pagi guna persiapan pengaturan lalu lintas,”Anggota mulai diterjunkan  pukul 06.00 hingga 07.30WIB,”tandasnya.(wandy)