Menurut Markuwat, pekerjaan cetak plat nomor hanya dilakukan untuk sejumlah pengurusan saja, diantaranya perpanjangan lima tahunan, pengurusan kendaraan baru dan proses mutasi ke Depok. Dalam sehari, ujar Markuwat rata-rata permintaan cetak plat nomor berkisar antara 500 hingga 600 plat. Terdiri dari cetak TNKB kendaraan baru R2 sebanyak 250, dan R4 sebanyak 50 plat. Sedangkan cetak TNKB untuk STNK perpanjangan lima tahunan rata-rata 100 hingga 150 pasang plat nomor, dan mutasi kendaraan masuk sebanyak 20 pasang plat.”Cetak plat nomor hanya membutuhkan waktu 5-15 menit saja,”jelas Markuwat.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar pemasangan plat nomor di kendaraan dilakukan dengan baik dan benar. Gunakan bantalan untuk dudukan plat nomor agar tidak jatuh atau hilang saat dalam perjalanan.”Banyak juga wajib pajak yang kehilangan plat nomor kendaraannya saat dalam perjalanan.”ujarnya.
Untuk plat nomor yang hilang atau rusak, lanjut Markuwat masyarakat tidak bisa mengajukan pembuatan plat nomor baru di Samsat Depok, melainkan harus ke Samsat Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya.”Wajib pajak kita arahkan ke Polda untuk pengajuan plat barunya.”tandasnya.(wandy)