Kendaraan Bekas Keluar Daerah di Samsat Depok 40 Kendaraan Perhari

Mutasi kendaraan bermotor dari Samsat Depok ke luar daerah setiap harinya mencapai  40 kendaraan. Jumlah mutasi kendaraan yang keluar wilayah Samsat Depok tersebut lebih sedikit jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 70 kendaraan perhari."Setiap harinya kendaraan bekas yang mutasi keluar wilayah Samsat Depok mencapai 40 unit." Ujar Baur Mutasi luar daerah, Aiptu Sukar saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (14/1).
Menurut Sukar, jumlah kendaraan yang paling banyak di mutasi adalah R2 sebanyak 30 kendaraan perhari, sementara R4 hanya berkisar 10 hingga 15 kendaraan perhari. Proses pengurusan mutasi kendaraan luar daerah ada dua jenis, yaitu mutasi antar Samsat di wilayah kerja Polda Metro Jaya, dan mutasi antar daerah (antar Polda).
Dikatakannya, untuk proses mutasi antar Samsat di Polda Metro Jaya hanya membutuhkan waktu sekitar lima jam, sedangkan mutasi antar daerah prosesnya bisa mencapai 21 hari kerja.”Mutasi antar daerah memang agak lama, karena prosesnya harus ke Polda Metro Jaya.”jelasnya.
Adapun persyaratan mutasi tersebut, ujar Sukar seluruh berkas harus disertai dengan  BPKB, STNK, KTP, dan bukti cek fisik,"Jika semua persyaratan terpenuhi, maka proses mutasi bisa langsung di proses,"ungkapnya.
Selama ini, kata dia,  proses pengajuan mutasi luar daerah di  Samsat Depok tidak mengalami kendala apapun. Hal itu disebabkan  telah terjalinnya kerjasama dan hubungan yang baik antar instansi di lingkungan Samsat Depok. Jumlah personil di loket layanan mutasi luar daerah sebanyak tujuh orang, enam Polisi dan satu PNS.”Sampai saat ini pelayanan mutasi luar daerah di Samsat Depok lancar-lancar saja,"tandas Sukar.(wandy)