Sejumlah wajib pajak di Samsat Jakarta Pusat kepada Pelita menyatakan kepuasaanya terhadap layanan yang diberikan petugas melalui layanan cepat dan tertib. Kepuasan masyarakat juga dapat dilihat melalui loket pengaduan dengan tidak adanya komplain wajib pajak kepada petugas pengaduan.
Sanusi, salah satu wajib pajak di Samsat Jakarta Pusat usai melakukan perpanjangan STNK mengaku layanan yang diberikan petugas sudah cukup memuaskan. Meski begitu kedepan perlu adanya perubahan agar pelayanan lebih ditingkatkan lagi. Saat ini, katanya proses layanannya sudah cepat dan sangat tertib, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan STNK. “Dalam waktu 30 menit proses selesai, Saya berharap layanan seperti ini bisa dipertahankan,”pinta Sanusi, Jum’at (10/6).
Hal yang sama juga dikatakan Desyanti usai mengurus perpanjangan STNK roda empatnya. Menurut dia, layanan di Samsat Jakarta Pusat terbilang tertib. Pasalnya setiap wajib pajak yang datang diharuskan untuk mengambil dan mengisi formulir terlebih dahulu. Setelah itu, lanjut Desy, wajib pajak harus mengambil nomor antrian pendaftaran,”Kita tinggal menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian, bahkan nomor antrian bisa dilihat di layar monitor yang disediakan,”tuturnya.
Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat, AKP Puji Hardi membenarkan bahwa management samsat Jakarta Pusat selalu berupaya untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada wajib pajak. Namun demikian, Hardi menegaskan dalam tugasnya sebagi pelayan masyarakat, jajaran anggotanya diminta untuk melayani wajib pajak secara professional dan tidak boleh ada komplain.
Menurut Kanit, kecepatan pelayanan yang sudah dirasakan wajib pajak saat ini harus bisa dipertahankan. Kalau bisa proses layanan di Samsat Jakpus bisa lebih cepat lagi. Semua sarana dan fasilitas penunjang layanan telah disediakan, Bahkan sumber daya manusianya pun dinilai telah mumpuni.” Jadi, saya berharap tidak ada lagi komplain,”ujar Hardi didampingi Pamin STNK Iptu Mujiyanto.(wandy)