Samsat Jakut Antisipasi Beredarnya Uang Palsu

Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1431H, peredaran uang palsu kerap marak terjadi di beberapa tempat pelayanan umum. Salah satunya adalah kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat). Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) di Samsat Jakarta Utara (jakut), Kasubsi Samsat Jakut, AKP Iman Pribadi santoso secara cepat memerintahkan anggotanya untuk lebih teliti dan berhati-hati terhadap beredarnya uang palsu di Samsat Jakut. Khususnya bagian kas daerah atau petugas kasir.”Ramainya jumlah pengunjung menjadi kesempatan bagi para pelaku pengedar uang palsu untuk mengedarkannya di tengah masyarakat saat mengurus surat-surat kendaraan. Untuk itu, kita harus teliti dan hati-hati.”tegas Kasubsi didampingi Paur TU, Ipda Simamora, Kamis (26/8).

Kasubsi berpesan menjelang lebaran ini, masyarakat agar lebih waspada saat akan membayarkan pajak kendaraannya di Samsat. Jangan sampai pemilik kendaraan dirugikan dengan uang palsu (upal). Dan bagi pengedar uang palsu akan mendapat sanksi. Untuk itu, kata Kasubsi pengawasan harus lebih ditingkatkan, baik di dalam gedung Samsat maupun di luar Samsat.”Kami akan berkoordinasi dengan pihak Provost, Satpam dan petugas parkir.”tandasnya.

Selain itu, Kasubsi mengingatkan masyarakat agar segera melapor bila menemukan ada uang palsu dalam proses perpanjangan administrasi STNK. Pelaporan yang cepat akan membantu polisi untuk mengungkap pelaku pengedar uang palsu yang memanfaatkan momen sebelum Idul Fitri ini. "Kami minta masyarakat agar berperan aktif bila menemukan uang palsu untuk segera melaporkan ke petugas pengaduan," paparnya.(Wandy)