Samsat Cinere Resmi Menjadi Samsat Definitif
Depok - Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat No.113 Tahun 2009 tertanggal 11 Desember 2009 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas dan badan di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat. Samsat Cinere yang semula sebagai Samsat pembantu dari Samsat Depok berubah fungsinya menjadi Samsat Definitif atau kantor pelayanan pendapatan daerah (UPPD) wilayah 32 (Cinere). Peresmian gedung Samsat Cinere sebagai kantor UPPD wilayah 32 Cinere juga telah dilakukan secara simbolik di Bandung pada 12 Januari 2010 lalu. Bahkan struktur pejabat Disipenda yang akan menduduki jabatan di Samsat Cinere pun telah dilantik pada 29 Januari 2010.”Pejabat yang sudah dilantik adalah Kepala UPPD, Kasubag TU, Kasie PKB dan Kasie non pajak. ”ujar Bendahara pembantu Samsat Cinere, Mohammad Ihsan Natasasmita, Sabtu (30/1).
Ihsan mengatakan pihaknya saat ini mulai menyiapkan berbagai sarana dan prasaranan pendukung mulai dari mebelair, infrastruktur serta mobile lainnya. Menurut Ihsan lantai 2 Samsat Cinere yang semula belum berfungsi akan digunakan sebagai ruangan Kepala UPPD, Kasubag TU dan Kasie non pajak.”Penyediaan sarana kelengkapan kantor diperkirakan dalam waktu dekat segera terwujud secara lengkap,”kata Ihsan.
Dengan berubahnya fungsi Samsat Cinere menjadi Samsat definitif, maka layanan di Samsat Cinere dengan sendirinya akan menjadi lengkap seperti layanan di Samsat Depok. Dari pantaun Pelita di lantai dua gedung Samsat Cinere terlihat masih kosong dan belum difungsikan. Beberapa sekat loket yang terpasang serta tiga ruangan besar masih belum terisi apapun. Loket kaca dan lantai di ruangan tersebut pun terlihat buram dengan sedikit lapisan debu