WP Kec Sawangan dan Limo Minta Samsat Cinere Layani BBN
Depok, Pelita
Beberapa wajib pajak di Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Limo meminta agar Samsat Cinere dapat menerima layanan Bea Balik Nama untuk semua kendaraan. Soalnya WP dari dua kecamatan tersebut jika ingin mengurus BBN kendaraan harus melalui Samsat Depok yang lokasinya dinilai jauh."Yang namanya pelayanan seharusnya mendekati kepada masyarakat,"kata Iwang, warga Kecamatan Sawangan, Jum'at (18/7).
Ia mengatakan, dengan fasilitas dan Sarana yang ada saat ini, Samsat Cinere seharusnya sudah dapat melayani BBN,"Buat apa gedung megah, tapi layanan sama seperti dulu, hanya melayani perpanjangan saja,"terang Iwang.
Dengan fasilitas gedung yang megah, kata Iwang, seharusnya bentuk pelayanan lain seperti mutasi, BBN serta cetak TNKB sudah dapat dilayani sendiri." Saya berharap layanan BBN dan mutasi dapat terealisasi secepatnya,"pintanya.
Hal yang sama juga diutarakan Heru Mulyadi, salah satu wajib pajak Kecamatan Limo. Saat ini Samsat Cinere hanya melayani perpanjangan dan pengesahan STNK saja, sedangkan untuk pengurusan mutasi kendaraan wajib pajak terpaksa harus datang ke kantor samsat Depok yang lokasinya lumayan jauh. Samsat Cinere tetap menerima wajib pajak yang akan mengurus mutasi, namun hal itu hanya sebatas pengecekan fisik kendaraan saja. Sedangkan untuk administrasi dan kelengkapan lainnya dilayani di samsat Depok. Untuk itu, kata Heru, jika kantor baru samsat Cinere sudah beroperasi, diharapkan dapat juga melayani pengurusan mutasi dan balik nama,"tandasnya.
Wilayah layanan Samsat Cinere meliputi Wajib pajak di Kecamatan Sawangan, Kecamatan Limo serta tambahan dua kelurahan di kecamatan Pancoran Mas yaitu Rangkapan jaya dan Rangkapan Jaya Baru.(Wandy,s)