Area Parkir R4 Samsat Depok tidak memadai
Depok - Sejumlah wajib pajak menilai sarana parkir kendaraan roda empat di Samsat Depok sudah tidak memadai dan terlalu sempit. Para wajib pajak khususnya pemilik kendaraan roda empat harus ekstra hati-hati saat memasuki atau keluar area parkir. Selain itu, sebagian area parkir juga di pakai sebagai area cek fisik semua kendaraan."Saya harus hati-hati mas, takut nyenggol kendaraan lain,"kata Jimmy usai memarkir kendaraannya di area parkir R4 Samsat Kota Depok, Selasa (14/7).
Menurut Jimmy, management Samsat Depok harus segera mencarikan solusinya agar WP dapat memarkir kendaraannya dengan aman dan tenang saat mengurus perpanjangan STNK. Terkadang ada juga WP yang tidak bisa parkir di dalam Samsat karena penuh. Mereka terpaksa parkir di luar dan jauh dari pengawasan."Petugas parkir juga harus bisa mengatur keluar masuk kendaraan roda empat."ujarnya.
Demikian juga dengan kondisi area parkir roda dua, seiring semakin bertambahnya jumlah pemilik kendaraan khususnya kendaraan roda dua. Maka dengan sendirinya daya tampung area parkir roda dua semakin sesak terutama saat kondisi pengunjung sedang ramai."Area parkir motor di Samsat Depok sudah harus di perluas,"kata Rina salah satu wajib pajak dari kecamatan Beji yang sedikit kerepotan saat akan memarkir kendaraannya di area parkir atas.
Hal yang sama juga dikatakan Eddy, wajib pajak dari kecamatan Pancoran Mas. Ia mengatakan terpaksa harus memarkir kendaraan roda duanya di area parkir Balai Rakyat yang berada di luar Samsat Depok. Hal itu dilakukan karena area parkir di Samsat Depok sudah penuh."Saya parkir di balai rakyat mas, karena parkir di samsat penuh,"ujarnya.
Dari data yang dihimpun, penambahan jumlah pemilik kendaraan di Samsat Depok setiap harinya mencapai 250 hingga 300 unit kendaraan. Jumlah tersebut terdiri atas 265 unit kendaraan roda dua dan 35 unit penambahan kendaraan roda empat.(ck26)
Keterangan foto:
Area parkir kendaraan roda dua Samsat Kota Depok penuh saat kondisi sedang ramai.(Wandy,s)