Pelayanan Samsat Depok dapat nilai "7" dari WP
Depok - Wajib pajak (WP) Samsat Kota Depok menilai pelayanan yang diberikan petugas dalam proses pengurusan perpanjangan STNK sudah cukup baik. WP merasakan pelayanan petugas Samsat Depok berbeda dengan Samsat lainnya di Jabotabek."Saya berikan nilai "7" untuk pelayanan Samsat Depok."kata Bambang, wajib pajak dari Kecamatan Pancoran Mas kepada Pelita, Kamis (25/6).
Bambang menjelaskan, pelayanan yang diberikan petugas kepada wajib pajak dinilai sudah cepat dan tidak ada masalah. Kalaupun ada kekurangan dalam pelayanan, kata Bambang, hal itu masih dianggap wajar karena masyarakat memang membutuhkan pelayanan petugas,"namanya juga pelayanan, pasti ada kekurangan-kekurangan,"tuturnya.
Hal yang sama juga dikatakan Deddy, wajib pajak dari Kecamatan Cimanggis. Pelayanan di Samsat Depok dinilai sudah bagus dan memuaskan. Pelayanan seperti itu sebaiknya dapat dipertahankan, jangan hanya bersifat sementara,"Polisi jangan terlena dengan penilaian yang bagus dari WP,"sarannya.
Ia menjelaskan, pelayanan di Samsat Depok tidak seperti Samsat lain, di Samsat Depok tidak terlihat adanya calo-calo yang berkeliaran. WP tidak perlu khawatir jika datang ke Samsat Depok,"Di Samsat Depok, Tidak ada calo yang menghampiri untuk menawarkan jasa pengurusan STNK," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, Samsat Kota Depok setiap harinya melayani sebanyak 800 hingga 900 wajib pajak. Terdiri atas pelayanan pendaftaran kendaraan baru sebanyak 250-300 unit kendaraan, perpanjangan STNK sebanyak 300-400 kendaraan, Daftar Ulang 50-100 kendaraan, serta BBN I dan BBN II sebanyak 100 kendaraan.(wandi)