Kasir Samsat Depok Temukan Uang Palsu Senilai 2 juta
Depok - Sejak Tahun 2007 hingga Tahun 2009, petugas Kasir Samsat Kota Depok telah menemukan adanya uang palsu senilai Rp2.115.000. Uang palsu tersebut berhasil ditemukan saat dilakukan pengecekan ulang sebelum di setorkan ke Bank Jabar."Selama 2 tahun terakhir, Kami telah menemukan uang palsu senilai Rp2.115.000."Kata Bendahara Penerima Pembantu Samsat Kota Depok, Endang Nurdjana kepada Pelita di ruang kerjanya, Rabu (24/6).
Ia mengatakan, uang palsu tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000 sebanyak 11 lembar, Rp50.000 sebanyak 18 lembar, Rp20.000 empat lembar, Rp10.000 tiga lembar, dan Rp5000 satu lembar."Uang palsu tersebut sampai saat ini masih kami simpan,"terang Endang sambil memperlihatkan puluhan lembar uang palsu yang sudah di amankan.
Ia juga mengakui, terkadang petugas kasir masih suka kecolongan dengan adanya selipan uang palsu yang di bawa wajip pajak saat melakukan pembayaran pajak.
Biasanya uang palsu agak sulit di temukan saat terjadi pembayaran pajak yang bernilai besar,"jelas Endang.
Endang menegaskan, jika petugas kasir menemukan uang palsu dalam jumlah banyak,
maka pihaknya akan langsung menangkap wajib pajak tersebut. Namun hingga saat ini,
Kata dia, petugas kasir masih bersikap persuasif kepada wajib pajak saat di temukan
uang palsu dalam jumlah satu atau dua lembar."Bila ditemukan satu lembar uang
palsu, biasanya langsung di kembalikan kepada wp,"terangnya.
Endang mengatakan, jika petugas kasir menemukan uang palsu setelah terjadinya pembayaran di loket kasir, maka petugas kasir akan menanggung resiko dengan mengganti uang palsu tersebut."Kami menggantinya dengan cara
patungan,"tandasnya.(wandi)