Menurut dia, upaya pemberantasan calo ini merupakan salah
satu bentuk mewujudkan pelayanan prima serta untuk kemudahan pelayanan
secara maksimal kepada wajib pajak. Selain itu, Argo menegaskan akan
menindak tegas terhadap pegawai Samsat Depok yang terbukti melakukan praktek
percaloan.”Kita berikan kenyamanan kepada wajib pajak dengan membersihkan
praktek percaloan. Biarkan wajib pajak mengurus sendiri administrasi STNKnya,
petugas selalu siap melayani,”tuturnya.
Untuk itu, Argo
berjanji akan melakukan penertiban secara rutin dengan menempatan petugas
provost setiap hari selama satu bulan.” Ini merupakan salah satu bentuk
penertiban di dalam pelayanan publik. Jadi, jangan coba-coba melakukan praktik
percaloan di Samsat Depok,”tegas Argo .
Warto salah satu wajib pajak asal Kecamatan Bojonggede
mengaku senang dengan adanya petugas provost yang berkeliling memantau
pergerakan calo. Ia mengaku risih ketika tiba di Samsat Depok sudah di tawarkan
jasa pengurusan perpanjangan STNK,”Lebih enak ngurus sendiri, ga perlu biaya
tambahan,”ujarnya.(wandy)