Bulan Puasa, Jam Buka Samsat Depok Dipercepat

0 komentar

Memasuki awal bulan Ramadhan 1433 H, jam layanan di Samsat Depok mengalami perubahan buka lebih awal,  yaitu semula buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00WIB, menjadi pukul 07.30 hingga 13.30WIB. Perubahan tersebut sesuai dengan surat edaran Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat No.061.2/548/Kepeg-Dispenda tentang jam kerja PNS selama bulan Ramadhan 1433 H. Dalam surat itu menyebutkan Senin sampai Kamis, dan Sabtu layanan dimulai pukul 07.30 hingga 13.30WIB.  Sementara untuk hari Jum’at  dimulai pukul 07.30-13.30WIB.  Dengan ketentuan bagi pegawai yang akan melaksanakan sholat lima waktu diberikan waktu istirahat selama setengah jam. Khusus untuk Jum’at, bagi yang akan melaksanakan sholat Jum’at diberikan waktu mulai pukul 11.30-12.30 WIB.
Kacab Dispenda Provinsi Jabar wilayah I/Depok, Hj Iska Wahyuni SE mengatakan selama bulan puasa layanan dibuka setengah jam lebih awal dari biasanya. Sedangkan jam layanan akan berakhir lebih cepat dari sebelumnya, yakni pukul 13.30WIB.”Artinya karyawan bisa pulang lebih cepat guna persiapan buka puasa.”katanya.
Namun, kata Iska, perubahan jam layanan ini tidak berlaku untuk Gerai Samsat Detos. layanan di gerai buka seperti biasa dan tidak mengalami perubahan."Mungkin nanti disesuaikan saja dengan situasi dan kondisinya, kalau jumlah pengunjung sepi mungkin bisa tutup lebih awal."terang Kacab didampingi Kasi PKB-BBNKB, H E Iwa Sudrajat Msi, Kamis (19/7).
Sementara itu, Kanit Samsat Depok, AKP Argowiyono menghimbau kepada pedagang di kantin untuk tidak berjualan selama bulan puasa. Hal itu untuk menghormati bagi orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.”Kami minta kantin tutup selama bulan puasa,”pinta Kanit.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet