Instansi Kepolisian Samsat Jakarta Timur (Jaktim) terus berbenah diri guna meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Salah satu terobosan dan inovasi yang dilakukan jajaran kepolisian adalah melengkapi ruang pelayanan dengan tambahan loket pelayanan pengaduan."Sudah satu minggu ruangan ini disiapkan untuk loket pengaduan pelayanan, sekaligus program 100 hari kerja Presiden SBY,"kata petugas pelayanan pengaduan Samsat Jakarta Timur, Bripka Jarot dan Aipda Rasiah didampingi Paur STNK, Iptu Danuri, Selasa (4/11).
Ia menjelaskan loket pelayanan pengaduan yang ada di Samsat Jaktim juga akan dilombakan dengan seluruh Samsat se Jabodetabek. Oleh karena itu, ruang pelayanan dibuat dengan design bagaikan suasana rumah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti televisi, telpon, mesin fax, dispenser, kulkas, satu set furniture, serta lantai beralaskan karpet merah. Selain itu, ujar Jarot dua petugas telah disiapkan secara bergiliran setiap harinya untuk bisa melayani berbagai keluhan wajib pajak. Hingga saat ini, lanjut Jarot berbagai keluhan yang masuk dari wajib pajak kebanyakan tentang proses STNK dan balik nama,"keluhan wp paling banyak belum mengerti alur proses STNK dan balik nama saja, bukannya komplain tentang pelayanan, semoga saja tidak ada komplain,"harap Jarot.
Menurutnya, semua petugas harus dapat melayani pengaduan wajib pajak secara santun dan ramah sesuai dengan pesan Kasubsi bahwa wajib pajak harus tetap dilayani walaupun wp marah-marah. Petugas di loket pengaduan juga tidak memakai seragam polisi, tetapi mengenakan busana resmi. Kemeja berdasi untuk polki dan safari hitam untuk polwan. "Diruangan ini, kami siap menerima keluhan wajib pajak dengan suasana nyaman dan penuh kekeluargaan,"katanya

