Kota Tangsel | Samsat Terkini
Samsat Serpong Kota Tangsel memberlakukan WP memakai tanda pengenal yang telah disediakan. Tujuannnya, selain memberikan kenyamanan kepada WP,juga memantau keberadaan percaloan. Tanpa kecuali, tamu, wartawan, biro jasa dan WP harus memakai tanda pengenal .
Apriyansah, salah seorang pengunjung (WP) memberikan apresiasi terhadap kebijakan management Samsat Ciputat yang mewajibkan setiap pengunjung menggunakan kartu tanda pengenal yang dibagikan oleh petugas ketika memasuki pintu utama kantor. Demikian juga saat keluar gedung tanda pengenal dikembalikan lagi kepada petugas, dan petugas mengatakan terima kasih atas kunjungannya.
Dikatakan, kewajiban menggunakan kartu tanda pengenal ini hendaknya tidak hanya selintas. Artinya, berjalan tiga bulan kemudian menghilang. “Dengan mengalungkan kartu tanda pengenal WP tidak ragu lagi bertanya kepada petugas,” paparnya.
Pantauan dilokasi, kartu tanda pengenal dibagikan oleh petugas jaga di pintu utama. Namun saat menyerahan kartu tanda pengenal terjadi interaksi antara petugas dengan WP dan tamu. (sul)