Kota Tangerang | Samsat
Terkini
Samsat Ciledug Kota
Tangerang menyediakan loket pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
yang tertunda setiap hari kerja hingga malam hari. Proses pengambilan, WP harus
membawa STNK dan KTP asli guna menghindari penipuan tanpa dipungut biaya .
TNKB yang tertunda
pada Januari 2015 lalu karena kehabisan material, namun saat ini sudah
mencukupi untuk sepuluh bulan ke depan. Kepada pemilik kendaraan (WP) wilayah
kerja Samsat Ciledug yakni, Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah ,Pinang dan
Cipondoh yang belum mendapatkan TNKB silahkan mengambil sendiri tanpa
menguasakan kepada pihak lain.
Pamin STNK Samsat
Ciledug, Iptu H Mustopa mengatakan, sosialisasikan pengambilan TNKB tertunda
sudah dilakukan yaitu, melalui spanduk dan pengumuman yang ditempelkan di
sejumlah loket pelayanan dengan mencatumkan jam pelayanan dibuka mulai pukul
08.00 wib hingga 21.00 wib setiap hari kerja
“Selain itu
sosialisasi melalui media massa sesuai arahan Kanit STNK Samsat Ciledug , AKP
Gomos Simamora SH,” jelas Iptu H Mustopa.
Melalui sosialisasi
paling tidak WP bisa menyampaikan kepada family dan tetangga untuk mengambilan
TNKB, dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat dalam perjalanan ,juga
memperlancar transaksi jual beli kendaraan. (sul).