Jam
layanan Samsat Depok selama bulan puasa mengalami perubahan, yaitu
semula buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00WIB, menjadi pukul 07.30
hingga 14.30WIB. Perubahan tersebut sesuai dengan surat edaran Dinas
Pendapatan Provinsi Jawa Barat tentang jam kerja PNS selama bulan
Ramadhan 1435 H. Dalam surat itu menyebutkan Senin sampai Kamis, dan
Sabtu layanan dimulai pukul 07.30 hingga 13.30WIB. Sementara untuk hari
Jum’at dimulai pukul 07.30-13.30WIB.
Dengan ketentuan bagi pegawai
yang akan melaksanakan sholat lima waktu diberikan waktu istirahat
selama setengah jam. Khusus untuk Jum’at, bagi yang akan melaksanakan
sholat
Jum’at diberikan waktu mulai pukul 11.30-12.30 WIB."Jam kerja anggota
Kita sesuaikan dengan pihak Dispenda. Selama puasa istirahat hanya
setengah jam saja,"ujar Pamin TU Samsat Depok Iptu Dwi Hardono, kepada
wartawan, kemarin.
Sementara itu,
Kacab Dispenda Provinsi Jabar wilayah I/Depok, Hj Iska Wahyuni SE
mengatakan selama bulan puasa layanan dibuka setengah jam lebih awal
dari biasanya. Sedangkan jam layanan akan berakhir lebih cepat dari
sebelumnya, yakni pukul 12.30WIB.”Artinya karyawan bisa pulang lebih
cepat guna persiapan buka puasa.”katanya.
Namun,
kata Iska, perubahan jam layanan ini tidak berlaku untuk Gerai Samsat
Detos. layanan di gerai buka seperti biasa dan tidak mengalami
perubahan."Mungkin nanti disesuaikan saja dengan situasi dan kondisinya,
kalau jumlah pengunjung sepi mungkin bisa tutup lebih awal."terang
Kacab didampingi Kasi PKB-BBNKB, H E Iwa Sudrajat Msi.
Sementara
itu, Kasubag Dispenda Samsat Depok, H. Dedy Darmawan menghimbau kepada
pedagang di kantin untuk tidak berjualan selama bulan puasa. Hal itu
untuk menghormati bagi orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah
puasa.”Kami minta kantin tutup selama bulan puasa,”pintanya.(