Selama Puasa, Jam Layanan Samsat Depok Normal

Jam layanan Samsat Depok selama bulan puasa mengalami perubahan,  yaitu semula buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00WIB, menjadi pukul 07.30 hingga 14.30WIB. Perubahan tersebut sesuai dengan surat edaran Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat tentang jam kerja PNS selama bulan Ramadhan 1435 H. Dalam surat itu menyebutkan Senin sampai Kamis, dan Sabtu layanan dimulai pukul 07.30 hingga 13.30WIB.  Sementara untuk hari Jum’at  dimulai pukul 07.30-13.30WIB. 

Dengan ketentuan bagi pegawai yang akan melaksanakan sholat lima waktu diberikan waktu istirahat selama setengah jam. Khusus untuk Jum’at, bagi yang akan melaksanakan sholat Jum’at diberikan waktu mulai pukul 11.30-12.30 WIB."Jam kerja anggota Kita sesuaikan dengan pihak Dispenda. Selama puasa istirahat hanya setengah jam saja,"ujar Pamin TU Samsat Depok Iptu Dwi Hardono, kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, Kacab Dispenda Provinsi Jabar wilayah I/Depok, Hj Iska Wahyuni SE mengatakan selama bulan puasa layanan dibuka setengah jam lebih awal dari biasanya. Sedangkan jam layanan akan berakhir lebih cepat dari sebelumnya, yakni pukul 12.30WIB.”Artinya karyawan bisa pulang lebih cepat guna persiapan buka puasa.”katanya.
Namun, kata Iska, perubahan jam layanan ini tidak berlaku untuk Gerai Samsat Detos. layanan di gerai buka seperti biasa dan tidak mengalami perubahan."Mungkin nanti disesuaikan saja dengan situasi dan kondisinya, kalau jumlah pengunjung sepi mungkin bisa tutup lebih awal."terang Kacab didampingi Kasi PKB-BBNKB, H E Iwa Sudrajat Msi.

Sementara itu, Kasubag Dispenda Samsat Depok, H. Dedy Darmawan menghimbau kepada pedagang di kantin untuk tidak berjualan selama bulan puasa. Hal itu untuk menghormati bagi orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.”Kami minta kantin tutup selama bulan puasa,”pintanya.(