Samsat Depok Umumkan WP Belum Ambil STNK Tertunda

0 komentar

 
Masih menumpuknya Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang sempat tertunda beberapa waktu lalu ternyata cukup merepotkan pihak kepolisian. Karena itu, kepolisian Samsat Depok terus berupaya dengan berbagai cara agar tumpukan STNK tersebut bisa segera diambil pemiliknya.”Sesuai data yang kami miliki,  STNK tertunda di Samsat Depok saat ini masih beerkisar tujuh ribuan,”ujar Kanit Samsat Depok,AKP Eko Bagus Riadi melalui Pamin TU Iptu Dwi Hardono saat dihubungi via telpon selulernya, kemarin.
 
Menurut Dwi,  berbagai upaya telah dilakukan guna mengurangi tumpukan STNK tertunda, diantaranya menyebarkan brosur, pemasangan spanduk, sosialaiasasi lewat media, dan pengiriman surat pemberitahuan hingga ke pengurus RT, RW, dan Kelurahan.”Dari upaya itu, banyak juga wajib pajak yang mau mengambil STNK tertundanya. Setiap harinya sekitar 40 wajib pajak yang mengambil STNK tertunda,”ungkap Dwi.

Ia menargetkan dalam waktu dekat sisa STNK tertunda di Samsat Depok sudah bisa diselesaikan seluruhnya sehingga  tidak ada beban hutang STNK,”Kita ingin semua STNK tertunda cepat terdistrubusi. Wajib pajak yang ingin mengamibl STNK cukup menyerahkan STNK sementara yang terdapat di notice pajak,”tandas Dwi Hardono.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet