Razia Penunggak PKB Samsat Serpong Berakhir

Razia gabungan yang digelar UPT Samsat Serpong dengan jajaran Satlantas Polresta Tangerang berahir Rabu (7/5). Razia gabungan yang diadakan selama empat hari dengan waktu dan tempat berbeda untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.

Razia gabungan yang digelar 29-30 April lalu di kawasan Pasar Modem Serpong, dan dilanjutkan pada 6 – 7 Mei di kawasan Sport Center Alam Sutra Serpong, Kota Tangsel. Bagi kendaraan yang belum membayar pajak atau menunggak pajak dilakukan pendataan kemudian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik sementara , digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor yang diproses di UPT Samsat Serpong.

Kepala UPT Samsat Serpong DPPKD Banten, Agus Supriyadi S.Sos, M.Si didampingi Kasubag TU, Yani Heriyani Spd dan Kasi PKB dan BBNKB , Usman Hari SE  disela sela kegiatan  mengatakan, razia gabungan sudah menjadi agenda rutin  dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, sosialisasi tentang perlu membayar PKB , dan denda bila menunggak.

Melalui  program ini  diharapkan bisa memotivasi kesadaran Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak kendaraan miliknya tepat waktu , serta mamfaat  pajak yang dibayarkan bagi pembangunan di Provinsi Banten umumnya  dan khususnya Kota Tangsel.

Razia kali ini juga berjalan lancar sesuai arahan pada saat apel sebelum melaksanakan razia yaitu, petugas harus berlaku sopan sopan, tertib dan santun saat memberikan teguran kepada pemilik kendaraan. Bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak serta tunggakan, siap membantu dengan membawa  KTP atau SIM (asli) yang masih berlaku serta BPKB, dan STNK juga asli agar proses berjalan mudah, cepat dan pasti.“Mohon maaf bila menganggu kenyaman saat razia gabungan digelar,” ujar Agus Supriyadi.