Wilayah Kerja Samsat Balaraja Akan Dimekarkan Lagi


Masayarakat atau Wajib Pajak (WP) yang berada diwilayah Barat, Utara , dan Selatan Kabupaten Tangerang akan semakin mudah dalam melakukan transaksi pembayaran  pajak kendaraan, karena Samsat Balaraja akan dimekarkan lagi. Nantinya Kabupaten Tangerang memiliki tiga kantor Samsat, masing-masing Samsat Balaraja, Pasar Kemis dan Curug.

Rencana pemekaran sudah ditandatangani dalam MoU antara  Dirlantas Polda Mero Jaya, Kombes Pol DR Chrishnanda Dwilaksana M.Si, Kepala Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provisni Banten,H Zainal Mutaqin SP,MM  serta Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten,Drs Triguna MM,AAAI-K . Dua kantor Samsat yang baru akan dioperasikan  pada 2015 mendatang.

Samsat Balaraja, sekarang ini melayani WP yang tersebar di 29 Kecamatan akan menciut menjadi 13 Kecamatan. Sedangkan Samsat Curug akan melayani WP yang tersebar di 6 Kecamatan, dan Samsat Pasar Kemis , melayani WP di 10 Kecamatan. Pemekaran Samsat Balaraja tidak menganggu layanan Samsat Gerai seperti Gerai Sepatan, Telugnaga dan Kelapa Dua.

Kanit STNK Samsat Balaraja , AKP Puji Hardi SH belum lama ini membenarkan rencana pemekaran tersebut pada 2015 mendatang. Namun Kanit STNK Balaraja saat ini lebih konsen bila gedung Samsat Balaraja yang berlantai III di Desa Perahu segera bisa ditempati guna menunjang pelayanan prima.