Samsat Cinere Kejar Ratusan Ribu Penunggak Pajak
Sebanyak 108 ribu penunggak pajak di wilayah kerja Samsat Cinere mulai ditelusuri secara door to door oleh seluruh pegawai Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Depok II/Cinere. Setiap pegawai diwajibkan menelusuri dua wajib pajak perhari atau sebanyak 50 WP perbulannya."Tidak ada kecuali, semua pegawai wajib menelusui para penunggak pajak dengan sistem door to door. Satu orang menelusuri dua wajib pajak,"tegas Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Drs. Hermawan Adam saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Menurut dia, selaian melakukan penelusuran melalui pegawai, juga dilakukan penelusuran melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini kelurahan."Kita sudah telusuri dengan menyerahkan data ke kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, dan Limo,"katanya didampingi Kasi Penerimaan dan Pendapatan, H.Abdurachman M.SI.
Dikatakannya, jumlah penunggak pajak terbanyak ada di Kecamatan Bojongsari sebanyak 55 ribu, disusul Cinere dan Pancoran Mas. Kebanyakan alasan wajib pajak tidak melakukan daftar ulang atau membayar pajak disebabkan kendaraan hilang dan tidak melapor, kendaraan rusak berat, dan kendaraan ditarik leasing."Potensi PAD dari penunggak pajak bisa mencapai milyaran. Namun nilai pastinya belum bisa ditentukan karena sangat variatif,"terang Adam.
Karena itu, dalam waktu dekat Samsat Cinere juga akan menggelar razia penunggak pajak di dua titik berbeda, yaitu di Kecamatan Sawangan, dan Cinere."Razia akan kita gelar pertengahan Mei ini. Diharapkan dari razia itu bisa terjaring wajib pajak yang masuk dalam kendaraan tidak melakukan daftar ulang,"tandasnya.