Hadir dalam upacara gabungan tersebut, Kanit Samsat Cinere
Iptu Yayat, Kasi Penerimaan dan Penagihan, H. Abdurachman S.Sos, Msi,
Penanggung Jawab Jasa Raharja, Rheza Amaldo Sitompul SE, Pamin STNK Iptu Sri
Ernawati, Pamin TU Iptu Andri, serta seluruh anggota dan pegawai Samsat Cinere.
Lebih lanjut menurut pria yang akrab disapa Ajat itu, hingga
saat ini jumlah penunggak pajak yang telah membayar pajak atau melakukan daftar
ulang sudah mencapai 20 persen. Upaya
yang telah dilakukan diantaranya menelusuri data penunggak pajak melalui aparat
pemerintah daerah (kecamatan), penelusuran door to door yang dilakukan pegawai
Dispenda, serta menggelar razia penunggak pajak selama dua hari.”Upaya-upaya
itu ternyata membuahkan hasil meskipun kurang signifikan. Karena itu perlu
digiatkan kembali penelusuran KTMDU,”tandasnya.
Dari data yang dihimpun, penerimaan pajak kendaraan bermotor
dari para penunggak pajak yang melakukan daftar ulang di Samsat Cinere hingga
saat ini telah mencapai Rp.10 milliar