Samsat Cinere Tetap Semangat Telusuri Para Penunggak Pajak

Dispenda Samsat Cinere terus berupaya menelusuri para penunggak pajak atau kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) secara maksimal. Bahkan Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa barat Wilayah Depok II/Cinere, Sudrajat meminta dukungan instansi kepolisian dan jasa raharja dalam menelusuri KTMDU tersebut.”Mohon dukungan dari intansi kepolisian dan jaraharja untuk mengintesifkan penelusuran KTMDU,”ujar Sudrajat dalam arahannya pada upacara gabungan tiga instansi di halaman Samsat Cinere, Rabu (3/12).
 
Hadir dalam upacara gabungan tersebut, Kanit Samsat Cinere Iptu Yayat, Kasi Penerimaan dan Penagihan, H. Abdurachman S.Sos, Msi, Penanggung Jawab Jasa Raharja, Rheza Amaldo Sitompul SE, Pamin STNK Iptu Sri Ernawati, Pamin TU Iptu Andri, serta seluruh anggota dan pegawai Samsat Cinere.
 
Lebih lanjut menurut pria yang akrab disapa Ajat itu, hingga saat ini jumlah penunggak pajak yang telah membayar pajak atau melakukan daftar ulang sudah mencapai 20 persen.  Upaya yang telah dilakukan diantaranya menelusuri data penunggak pajak melalui aparat pemerintah daerah (kecamatan), penelusuran door to door yang dilakukan pegawai Dispenda, serta menggelar razia penunggak pajak selama dua hari.”Upaya-upaya itu ternyata membuahkan hasil meskipun kurang signifikan. Karena itu perlu digiatkan kembali penelusuran KTMDU,”tandasnya.
Dari data yang dihimpun, penerimaan pajak kendaraan bermotor dari para penunggak pajak yang melakukan daftar ulang di Samsat Cinere hingga saat ini telah mencapai Rp.10 milliar