Perolehan Penunggak Pajak Samsat Cinere Capai Rp.10 Miliar

Upaya penelusuran terhadap kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) yang dilakukan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere selama tahun 2013 mulai membuahkan hasil. Berdasarkan data yang dimiliki Dispenda Samsat Cinere realisasi pendapatan dari KTMDU atau para penunggak pajak telah mencapai Rp.10 miliar.”Meskipun jumlahnya sedikit, namun usaha kita dalam menelusuri penunggak pajak sudah membuahkan hasil. Sudah banyak wajib pajak yang secara sadar mau membayar pajak kendaraannya,”ujar Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, H. Abdurrachman,S.Sos.M,Si saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/11).
 
Menurut dia, upaya penelusuran KTMDU sudah dilakukan sejak 2 Januari 2008 hingga 30 Oktober 2013. Penelusuran dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melalui system door to door yang dilakukan pegawai Dispenda Samsat Cinere, dan kerjasama dengan pemerintah daerah melalui pihak kecamatan. Untuk pegawai Dispenda diwajibkan menelusuri penunggak pajak secara door  to door dengan target 20 penunggak pajak perbulannya. Sedangkan melalui pihak kecamatan diserahkan data penunggak pajak untuk selanjutnya ditelusuri lewat petugas kelurahan.”Penelusuran penunggak pajak akan terus kita gencarkan, baik melalui door to door atau pemerintah daerah,”tegas Abdurachman bersemangat.
 
Dudu menargetkan, dengan upaya yang dilakukannya diharapkan dapat mengurangi angka penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere. Penunggak pajak tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Pancoran Mas, Limo, Cinere, Sawangan, dan Bojongsari.(wandy)