Antrian kendaraan angkutan umum
di halte Pos Polisi Perempatan Cilandak, Jakarta Selatan seringkali menimbulkan
kemacetan panjang. Para sopir dengan seenaknya ngetem mencari penumpang tampa
mempedulikan kemacetan di jalan tersebut. Bahkan buntut kemacetan seringkali menjadi
penghalang arus kendaraan dari Jalan Ampera menuju jalan TB Simatupang atau
yang mengarah ke jalan tol.
”Kita atur mereka agar tidak berlama-lama ngetem.
Sedikitnya tiga hingga empat bus angkutan yang sering ngetem.”ujar anggota
Samsat Depok, Aiptu Hanung dalam tugas gatur lalin Kompi I Regident PMJ di
Perempatan Cilandak, Sabtu (19/10).
Menurut dia, kendaraan angkutan
umum memang tidak dilarang ngetem di halte untuk menaikan dan menurunkan
penumpang. Namun, lanjut Hanung, batas waktunya tidak boleh terlalu lama guna
menghindari kemacetan dan antrian sesama bus angkutan umum. “Kita atur batas
waktunya agar saling bergantian dengan bus dibelakangnya. Kalau tidak diatur
buntut kemacetan bisa mencapai perempatan atau lampu merah.”tutur petugas loket
pendaftaran Samsat Depok itu.
Windarto, salah satu pengendara yang melintas di Jalan TB Simatupang mengatakan, keberadaan polisi di perempatan Cilandak sangat diperlukan guna mengatur angkutan umum yang sering ngetem. “Kalau ada petugas, para sopir bisa lebih tertib. Karena itu, petugas harus standby saat jam sibuk.”tandasnya.(wandy)