Anggota Samsat Depok Atur Antrian Angkutan Umum di Halte Trakindo


Antrian kendaraan angkutan umum di halte Pos Polisi Perempatan Cilandak, Jakarta Selatan seringkali menimbulkan kemacetan panjang. Para sopir dengan seenaknya ngetem mencari penumpang tampa mempedulikan kemacetan di jalan tersebut. Bahkan buntut kemacetan seringkali menjadi penghalang arus kendaraan dari Jalan Ampera menuju jalan TB Simatupang atau yang mengarah ke jalan tol.

”Kita atur mereka agar tidak berlama-lama ngetem. Sedikitnya tiga hingga empat bus angkutan yang sering ngetem.”ujar anggota Samsat Depok, Aiptu Hanung dalam tugas gatur lalin Kompi I Regident PMJ di Perempatan Cilandak, Sabtu (19/10).

Menurut dia, kendaraan angkutan umum memang tidak dilarang ngetem di halte untuk menaikan dan menurunkan penumpang. Namun, lanjut Hanung, batas waktunya tidak boleh terlalu lama guna menghindari kemacetan dan antrian sesama bus angkutan umum. “Kita atur batas waktunya agar saling bergantian dengan bus dibelakangnya. Kalau tidak diatur buntut kemacetan bisa mencapai perempatan atau lampu merah.”tutur petugas loket pendaftaran Samsat Depok itu.
 
Windarto, salah satu pengendara yang melintas di Jalan TB Simatupang mengatakan, keberadaan polisi di perempatan Cilandak sangat diperlukan guna mengatur angkutan umum yang sering ngetem. “Kalau ada petugas, para sopir bisa lebih tertib. Karena itu, petugas harus standby saat jam sibuk.”tandasnya.(wandy)