Giliran Warga Limo dan Cinere Dirazia Samsat Cinere

Upaya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere dalam mengejar penunggak pajak terus diintensifkan. Wajib pajak penunggak pajak yang berada di wilayah kerja Samsat Cinere terus dikejar, baik melalui penelusuran pihak kecamatan maupun gelar razia di jalan. Sebelumnya telah dilakukan razia tahap pertama dengan sasaran penunggak pajak di wilayah kecamatan Sawangan dan Bojongsari. Kali ini, razia digelar di Jalan Raya Limo, guna menjaring wajib pajak di kecamatan Limo dan Cinere."Kita kejar para wajib pajak di dua kecamatan ini agar segera menyelesaikan tunggakkannya."ujar Kacab Dispenda Samsat Cinere, Sudrajat didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan Abdurahman, dan Kasubag TU Gumiwan, saat ditemui di lokasi razia di area Gedung Samsat Cinere Jalan Raya Limo, Depok, Kamis (28/9).
Gumiwan menambahkan, dari hasil razia tersebut sebanyak 2000 lebih kendaraan terjaring. Dari jumlah itu, 40 kendaraan ditilang, 2 sepeda motor disita, 68 wajib pajak menyatakan sanggup bayar dengan mengisi surat pernyataan, dan bayar ditempat sebanyak 30 orang."Kendaraan yang terjaring razia tahap kedua ini lebih banyak dibandingkan tahap pertama. Razia ini melibatkan anggota lantas dari Polresta Depok,"ungkap Gumiwan.
Abdurahman atau yang biasa disapa Dudu menambahkan, jumlah penunggak pajak di wilayah kerja Samsat Cinere mencapai 50 ribuan. Dengan dilakukannya razia paling tidak dapat mengurangi angka penunggak pajak hingga 10 persen. Penunggak pajak terbanyak Samsat Cinere adalah wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Sawangan, dan Bojongsari."Upaya kita untuk mengurangi jumlah penunggak pajak, yaitu melakukan penelurusan ke kecamatan, dan menggelar razia di jalan."Setelah dilakukan razia, masih banyak masyarakat yang mau melunasi pajaknya. Artinya digelarnya razia sangat efektif dan bisa mengingatkan masyarakat."tandas Dudu.