Wajib Pajak Apresiasi Layanan Samsat Depok Cepat dan Bebas Pungutan

Sejumlah wajib pajak di Samsat Depok mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan anggota Samsat Depok karena dinilai cepat dan bebas dari pungutan.

Seperti diutarakan Eko, salah satu wajib pajak dari Kecamatan Beji. Menurut dia, proses perpanjangan STNK di Samsat Depok sudah semakin baik dari tahun sebelumnya. Ia mengatakan mulai dari proses pendaftaran hingga pembayaran pajak di loket kasir hanya membutuhkan waktu 30 menit saja,"Saya datang jam 11.30, kemudian pukul 12.00WIB STNK saya sudah selesai diproses. Jadi prosesnya cepat juga."ujar Eko sambil merapihkan notice kedalam plastik STNK.

Ia berharap pelayanan cepat seperti ini dapat dipertahankan dan kalau bisa lebih cepat lagi atau 15 menit sudah selesai."Pertahankan layanan cepat itu, jangan hanya sebentar."tuturnya.
Sementara itu, Kadir wajib pajak dari kecamatan Cimanggis juga menyatakan hal sama. Bahkan Kadir merasa terkejut ketika melakukan cek fisik kendaraannya ternyata tidak dikenakan biaya apapun alias tidak ada pungutan."Ternyata cek fisik di Samsat Depok tidak dikenakan biaya apapun, saya acungkan jempol."tegas Kadir sambil mengacungkan jempolnya.

Namun untuk proses berkas di loket pelayanan,  menurut Kadir cukup lama karena dirinya memproses dua berkas sekaligus."Ya, saya ngurus dua berkas, jadi prosesnya agak lama."terangnya.
Ia mengatakan, proses dua berkas kendaraannya hingga selesai sekitar dua jam. Berkas pertama untuk proses perpanjangan kendaraan roda dua, dan berkas kedua untuk proses balik nama kendaraan roda empat."Mungkin karena dua berkas yang saya urus jadi prosesnya agak lama. apalagi harus cek fisik terlebih dahulu."tandasnya.(wandy)