Sejumlah
wajib pajak di Samsat Depok memanfaatkan keberadaan layanan mobil
sentra pelayanan Kepolisian (SPK) yang hadir di area Samsat Depok,
Jum'at (26/7). Mereka melaporkan berbagai keluhan seperti kehilangan
STNK, KTP dan ATM tampa harus datang ke kantor Polisi seperti Polsek dan
Polres.”Layanan mobil SPK ini sangat membantu, saya dapat melaporkan
kehilangan KTP tampa harus datang ke Polsek. Yang saya butuhkan hanya
surat keterangan lapor dari kepolisian,”ujar Sulastri saat melaporkan
kehilangan KTP di mobil SPK yang hadir di Samsat Depok, Jum'at (26/7).
Hal
yang sama juga dikatakan Iskandar, salah satu wajib pajak yang
kehilangan kartu ATM. Menurut dia, kartu ATM miliknya hilang sejak dua
hari lalu. Namun ia belum sempat melaporkannya
ke kantor Polisi karena lokasinya cukup jauh.”Kebetulan di Samsat ada
layanan mobil SPK, jadi saya bisa melaporkan kehilangan ATM sambil
memperpanjang STNK,”ujarnya.
Panit SPK Keliling, Ipda Sugiyanto
mengatakan, layanan SPK akan berada setiap hari di Samsat Depok mulai
hari ini, Jum'at (26/7) pukul 08.00 hingga 15.00WIB. Layanan SPK akan
berada di Samsat Depok setiap hari dan siap melayani masyarakat
khususnya kepada wajib pajak dan warga sekitar kantor Samsat ."Layanan
ini sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat, jadi tidak perlu
jauh-jauh ke Polsek atau Polres."terang Sugiyanto didampingi Aiptu
Sugito, Bripka Mulyasari, Brigadir Triyono dan Brigadir Setiaji.
Kanit
Samsat Depok, AKP Eko Bagus Riyadi SH,SIK menyatakan terima kasihnya
kepada SPK Polresta Depok yang melakukan layanan jemput bola di
lingkungan Samsat Depok. Layanan ini ternyata mendapat respon positif
dari wajib pajak terbukti beberapa wajib pajak banyak yang
memanfaatkan mobil SPK untuk melaporkan berbagai keluhan.”Saya
menyambut gembira hadirnya layanan mobil SPK di Samsat Depok, kalau
perlu hadir setiap hari disini,”tegas Eko didampingi Pamin STNK Iptu
Dodin Awaludin dan Pamin TU Iptu Yunita.(wandy)