Mengantisipasi
adanya identitas palsu sekaligus mengawasi kinerja anggota dalam
memeriksa dan mencatat berkas milik wajib pajak. Perwira Urusan Tata
Usaha Samsat Depok Inspektur Satu (Iptu) Yunita Amdik,SH berinovasi
melakukan pengecekan berkas secara langsung dengan mendatangi kediaman
wajib pajak."Ya, Kita cek langsung ke rumah wajib pajak untuk memastikan
keabsahan berkas dan keakuratan anggota dalam memeriksa berkas."ujar
Yunita kepada Pelita, Sabtu (13/7).
Dikatakannya, pemeriksaan berkas
secara langsung ini, mendatangi lima rumah wajib pajak yang berada di
wilayah kecamatan Sukmajaya, Depok. Dari hasil pengecekan tersebut,
ternyata tidak ditemukan adanya identitas palsu baik berupa Kartu Tanda
Penduduk atau identitas lainnya. Dengan demikian,
lanjut Yunita, kinerja anggotanya dalam memeriksa berkas cukup baik,
dan intinya anggota tidak kecolongan dengan identitas palsu yang
dilampirkan wajib pajak saat mengurus administrasi STNK."Diperlukan
ketelitan anggota dalam memeriksa berkas, jangan sampai kecolongan.
Karena itu kita lakukan uji petik ke lapangan."tandasnya.
Ia
menambahkan pengecekan berkas dilakukan selama dua hari berturut-turut
dengan mendatangi tiga wajib pajak pemilik kendaraan roda empat (R4),
dan dua wajib pajak pemilik kendaraan roda dua (R2). Karena itu, Yunita
mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba menyertakan identitas
palsu dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan. Jika ditemukan adanya
identitas palsu, maka berkas tidak akan diproses, dan wajib pajak
tersebut harus menggantinya dengan identitas asli.(wandy)