Samsat Depok Siapkan Petugas Bantu Penulisan Formulir Pendaftaran

Mengantispasi kebingungan yang dialami wajib pajak saat mengisi formulir pendaftaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor. Kepolisian Samsat Depok menyiagakan dua petugas guna membantu wajib pajak yang kesulitan dalam mengisi formulir."Kita siapkan anggota untuk membantu dalam pengisian formulir. Khususnya bagi wajib pajak yang sudah manula."Ujar Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus RIadi SH,SIK didampngi Pamin TU Iptu Yunita, Selasa (25/6).
 
Menurut dia, dalam proses perpanjangan STNK seluruh wajib pajak diharuskan mengisi formulir yang telah disediakan. Namun dalam pengisian formulir tersebut ada juga sejumlah wajib pajak yang tidak mengerti bagaimana mengisi formulir tersebut.  Karena itu, selain disiapkan petugas, pihaknya juga menyediakan contoh formulir yang telah diisi."Kita layani masyarakat semaksimal mungkin agar tidak ada komplain."Katanya.
 
Sebelumnya sejumlah wajib pajak mengaku kesulitan dan bingung saat harus mengisi formulir pendaftaran."Ngisinya gimana ya mas. Mana tidak ada contohnya."Keluh Jupri wajib pajak asal kecamatan Tapos.
 
Ia mengatakan seharusnya petugas menyiapkan contoh formulir yang telah diisi, sehingga wajib pajak bisa mencontohnya."Baru ngisi formulir saja sudah bingung, bagaimana setelah di loket nanti."Tukasnya.
Hal sama juga diutarakan Minah wajib pajak berusia 52 tahun asal kecamatan Cimanggis. Ia mengaku tidak bisa membaca isi formulir lantaran tidak membawa alat bantu untuk membaca (kacamata). Selain itu dirinya juga tidak paham saat mengisi nopol kendaraan."Aduh tulisannya ngga kebaca, mana tidak bawa kacamata."Ujar Minah.
 
Setelah berupaya keras untuk membaca isi formulir tersebut, Minah kembali dibuat bingung dengan tulisan nopol yang harus diisinya."Nopol itu apa ya, saya ngga ngerti."Keluh Minah sambil membolak-balikan lembaran STNK mencari nopol kendaraannya.(wandy)