880 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Samsat Depok

Sedikitnya 880 kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua terjaring razia gabungan yang digelar Samsat Depok dan Satlantas Polres Depok di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/4). Razia gabungan tersebut bertujuan menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) atau tidak membayar pajak kendaraan.
Menurut Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, H Iska Wahyuni. Tahun 203 ini merupakan tahun program penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).  Karena itu, pihaknya telah melakukan penelurusan KTMDU kerjasama dengan kecamatan di Kota Depok. Sedangkan untuk razia KTMDU di jalan bekerjasama dengan Satlantas Polres Depok.”Hari ini kita lakukan razia gabungan pertama untuk menjaring wajib pajak KTMDU. Ternyata banyak juga wajib pajak yang terjaring.”ujar Iska didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Iwa Sudrajat di lokasi razia.
Menurut Iska, ratusan wajib pajak KTMDU yang terjaring razia diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya ditempat. Namun  bagi  WP yang belum siap membayar hari ini diwajibkan mengisi surat pernyataaan kapan kesanggupan mereka untuk membayar pajak kendaraannya.”Kita siapkan  juga bus Samling untuk menunjang proses pembayaran pajak ditempat.”terangnya.
Iska menegaskan, dalam penjaringan ini, pihaknya tidak memberikan keringanan pajak kepada masyarakat. Pasalnya belum ada kebijakan dari pusat untuk memberikan keringanan atau diskon.”Namun kedepan, akan kita usulkan agar bisa diberikan keringanan.”ungkapnya.
Iska berharap dengan razia ini dapat mengurangi jumlah KTMDU di wilayah Samsat Depok yakni sebanyak 108 ribu wajib pajak. Upaya lain juga dilakukan  dengan mewajibkan para pegawainya melaksanakan  layanan door to door. “Kita kirimkan surat pemberitahuan pajak kepada masyarakat  dengan target satu hari satu wajib pajak. Kita targetkan bisa mengurangi KTMDU sebanyak 25-30 persen.”tandasnya  
Dari data yang diperoleh, sebanyak 880 sepeda motor terjaring dalam razia tersebut. Namun yang melakukan pembayaran ditempat hanya 35 wajib pajak. Sedangkan yang mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar sebanyak 100 wajib pajak.
Sementara itu, Wakasatlantas Polres Depok, AKP Julianus mengatakan dalam razia gabungan ini pihaknya menerjunkan sebanyak 10 anggota.”Kita hanya memback up saja, namun kalau ada pelanggaran lain tetap kita tindak.”tegasnya.(wandy)