Samsat Depok Cetak 500 lembar STNK Perhari

Proses cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Depok setiap harinya  mencapai 500 blangko. Jumlah tersebut terdiri dari cetak STNK kendaraan baru, mutasi eks luar daerah, daftar ulang atau perpanjangan lima tahunan, dan cetak STNK hilang.”Sejak Samsat Cinere definitive cetak STNK di Samsat Depok menurun, sebelumnya dalam sehari bisa mencapai 700 blangko STNK.”ujar Bintara Urusan (Baur) Penyerahan dan Cetak STNK Samsat Depok, Aiptu Marjuni saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, (4/2).
Dari jumlah tersebut, kata Juni, cetak STNK kendaraan baru sebanyak 250 hingga 300 lembar. STNK mutasi eks luar daerah sebanyak 100 lembar dan STNK daftar ulang atau perpanjangan lima tahun sebanyak 150 lembar. Permohonan cetak STNK baru lebih di dominasi pemilik kendaraan roda dua yang mencapai 90 persen.
Menurut Marjuni, proses cetak dan Penyerahan STNK merupakan proses terakhir dari semua loket. Setelah wajib pajak membayar notice pajak di kasir, maka wajib pajak akan langsung menuju loket penyerahan STNK untuk mendapatkan STNK yang sudah disyahkan dengan di stempel dan paraf petugas."Sebelum STNK diserahkan ke WP, petugas akan mengoreksi kembali data yang tertera di STNK agar tidak terjadi kesalahan data,"jelas Marjuni.
Dikatakan Juni, bila terjadi kesalahan data di STNK, wajib pajak dapat mengklaim untuk dilakukan revisi. Namun, kata Juni, revisi tidak dilakukan di loketnya melainkan harus ke bagian tata usaha,”Kita tidak bisa merevisi karena data yang dimiliki berdasarkan data yang online dengan bagian entry data.”Biasanya kesalahan data hanya kurang no rumah atau RT nya saja, dan jarang sekali terjadi kesalahan.”terangnya.
Ia mengatakan, dalam proses cetak STNK tidak ada kendala yang berarti. Pasalnya semua sarana pendukung seperti printer dan blangko STNK selalu tersedia dan berjalan dengan baik.”Dalam proses cetak STNK kita prioritaskan dulu wajib pajak yang melakukan perpanjangan lima tahunan, BBN dan STNK hilang.”tandas Marjuni.(wandy)