Pendapatan Samsat Depok Mencapai Rp.417 Milyar

Realisasi pendapatan Samsat Kota Depok tahun 2011 berhasil melampaui target hingga mencapai 131 persen atau Rp. 417.173.198.025 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.318.087.637.561. ”Sampai 31 Desember 2011, pendapatan PKB, BBN I, dan BBN II berhasil melampaui target,”ujar Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, Amir Syamsudin didampingi Kasi PKB-BBNKB Samsat Depok, H E Iwa Sudrajat Msi, Jum’at (6/1).
Menurut dia, tercapainya target tersebut disebabkan tinggi kesadaran masyarakat Depok dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta dibarengi dengan peningkatan kinerja dari seluruh element yang ada di Samsat Depok.
Kasi PKB-BBNKB Samsat Depok, Iwa Sudrajat menjelaskan total pendapatan sebesar Rp. 417.173.198.025 tersebut, pendapatan dari PKB mencapai 121 persen atau Rp.166.966.249.125, dari target Rp.137.677.349.626. BBNKB I mencapai 139 persen atau Rp.243.632.434.900 dari target Rp.174.280.288.000. BBNKB II mencapai 107 persen atau Rp.6.525.363.700 dari target Rp.6.129.999.935.”Alhamdulillah, baru tahun ini dan pertama kalinya BBN II bisa melampaui target. Tahun sebelumnya tidak mencapai target,”jelas Iwa.
Menurut Iwa, dengan tercapainya seluruh target pendapatan di Samsat Depok bisa dijadikan sebagai tolak ukur terjadinya peningkatan kinerja seluruh pegawai di Samsat Depok. Selain itu, pencapaian target tersebut juga sebagai upaya seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan,  baik secara ekstensitas maupun intensitas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.”Kemungkinan target tahun 2012 nilainya akan lebih besar dari target 2011, karena persentase pendapatan Samsat Depok selalu meningkat,”tuturnya.
Namun demikian, Iwa tetap optimis target pencapaian tahun 2012 bisa tercapai mengingat potensi pendapatan di Kota Depok cukup tinggi. Hingga saat ini, lanjut Iwa, Samsat Depok tidak punya piutang pajak kendaraan bermotor,”Semua piutang telah diselesaikan dengan BPK,”tandasnya.(wandy)