Proses Daftar Ulang Di Samsat Cinere 3 Hari

Sejumlah Wajib pajak di Samsat Cinere mempertanyakan lamanya proses perpanjangan STNK lima tahunan yang bisa mencapai tiga hari. Selain prosesnya lama, wajib pajak juga merasa lelah karena harus bolak balik untuk mendapatkan layanan tersebut.”Waktu di Samsat Depok proses perpanjangan lima tahunan bisa sehari, kenapa di Samsat Cinere bisa tiga hari ya,”tanya Dodi salah satu warga Pancoran Mas saat mengurus perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Cinere, Rabu (5/10).
Hal yang sama juga ditanyakan Udih warga kelurahan Depok Jaya. Ia menceritakan saat melakukan pendaftaran di loket BBN Samsat Cinere, petugas mengatakan proses perpanjangan STNK bisa selesai besok. Artinya proses tidak bisa selesai dalam satu hari dan mau tidak mau kita harus balik lagi besok.”Kalau harus balik lagi saya ga ada waktu, tau begini mendingan pakai biro jasa.”ucap Udih kesal.
Kanit Samsat Cinere AKP Doni Hermawan ketika dikonfirmasi membenarkan kalau proses perpanjangan STNK lima tahunan khusus warga kecamatan Pancoran Mas membutuhkan waktu selama dua hari.”Tidak benar kalau tiga hari, prosesnya cukup dua hari saja,”tegas Doni didampingi Pamin STNK Iptu Endang Setyowati dan Pamin TU Ipda Sri Ernawati.
Kanit menjelaskan,  sejak didefinitifkannya Samsat Cinere dan ada penambahan wilayah kerja yaitu kecamatan Pancoran Mas yang semula merupakan wilayah kerja Samsat Depok kini menjadi bagian layanan Samsat Cinere. Maka, kata Doni saat perpanjangan STNK lima tahunan (DU) di Samsat Cinere terjadi pergantian nopol dari Samsat Depok ke Samsat Cinere. Nopol yang terdaftar di Samsat Depok terlebih dahulu harus dimatikan agar tidak terjadi double nomor atau permasalahan lainnya. Jadi, ujar Kanit proses ini hanya terjadi khusus wajib pajak di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, tidak keseluruhan.
Dijelaskannya, setelah anggota menerima seluruh berkas permohonan perpanjangan lima tahunan, selanjutnya berkas tersebut dibawa ke Samsat Depok untuk pencocokan data dan mengnon aktifkan nopolnya.”Setelah nopol Samsat Depok dimatikan kemudian arsip kendaraan dikirim kembali ke Samsat Cinere. Jadi butuh waktu satu hari untuk proses itu.”jelas Kanit.
Doni juga mengakui kalau hal ini akan menjadi permasalahan wajib pajak, namun ia mengharapkan kesabaran wajib pajak karena ini semua dalam proses transisi.” Kita ingin memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan aman. Fungsi keamanan kita utamakan.”ujar Doni.
Kedepan, lanjut Doni,  kalau seluruh nopol wajib pajak wilayah kecamatan Pancoaran Mas sudah dimatikan di Samsat Depok dan tidak terjadi double nomor, maka layanan perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Cinere akan berjalan normal dan bisa selesai satu hari seperti layanan di Samsat lain.(wandy)