Layanan Mobil SPK Hadir Di Samsat Depok

Sejumlah wajib pajak di Samsat Depok memanfaatkan keberadaan layanan mobil sentra pelayanan Kepolisian (SPK) yang hadir di area Samsat Depok sejak Senin (11/7). Mereka  melaporkan berbagai keluhan seperti kehilangan STNK, KTP dan ATM tampa harus datang ke kantor Polisi seperti Polsek dan Polres.”Layanan mobil SPK ini sangat membantu, saya dapat melaporkan kehilangan KTP tampa harus datang ke Polsek. Yang saya butuhkan hanya surat keterangan lapor dari kepolisian,”ujar Iman saat melaporkan kehilangan KTP di mobil SPK yang hadir di Samsat Depok, Selasa (12/7).
Hal yang sama juga dikatakan Iskandar, salah satu wajib pajak yang kehilangan kartu ATM. Menurut dia, kartu ATM miliknya hilang sejak dua hari lalu. Namun ia belum sempat melaporkannya ke kantor Polisi karena lokasinya cukup jauh.”Kebetulan di Samsat ada layanan mobil SPK, jadi saya bisa melaporkan kehilangan ATM sambil memperpanjang STNK,”ujarnya.
Kanit STNK Samsat Depok, AKP Argowiyono Sik menyatakan terima kasihnya kepada SPK Polresta Depok yang melakukan layanan jemput bola di lingkungan Samsat Depok. Layanan ini ternyata mendapat respon positif dari wajib pajak terbukti beberapa wajib pajak banyak yang memanfaatkan mobil SPK untuk melaporkan berbagai keluhan.”Saya menyambut gembira hadirnya layanan mobil SPK di Samsat Depok, kalau perlu hadir setiap hari disini,”tegas Argo didampingi Pamin STNK Iptu Robiin, Selasa (12/7).
Dikatakan Argo, pihaknya siap menyediakan tempat parkir khusus untuk mobil SPK sehingga dapat dilihat oleh para wajib pajak yang datang ke Samsat Depok. Selain itu, lanjut Argo mobil berbentuk minibus dan gerai ini dilengkapi dua personil berseragam lengkap diantaranya satu perwira dan satu bintara.”Layanan mobil SPK mulai hadir di Samsat Depok pukul 09.30 hingga 14.00 WIB,”tandasnya.(wandy)