Wajib Pajak Di Samsat Cinere Membludak

Sejak di definitifkannya Samsat Cinere menjadi Samsat berdiri sendiri, jumlah pengunjung meningkat tajam hingga 100 persen. Meningkatnya jumlah pengunjung disebabkan adanya tambahan layanan seperti BBN I, mutasi dan daftar ulang serta pemekaran wilayah layanan dari  empat kecamatan menjadi lima kecamatan.”Jumlah pengunjung meningkat tajam hingga mencapai 100 persen,”ujar Kanit STNK Samsat Cinere AKP Doni Hermawan SH,Sik didampingi Pamin STNK Iptu Endang Setyowati, Selasa (10/5).
Sebelum definitif, kata Doni, jumlah pengunjung di Samsat Cinere rata-rata mencapai 150-200 wajib pajak perhari. Namun setelah berdiri sendiri dan membuka layanan penuh, jumlah pengunjung bisa mencapai 400-450 wajib pajak perhari.”Sejak definitive, jumlah pengunjung meningkat di semua loket layanan,”tuturnya.
Kanit menjelaskan, untuk layanan BBN I yang merupakan layanan baru di Samsat Cinere setiap harinya bisa mencapai 100-120 wajib pajak. Daftar ulang dan cetak TNKB sebanyak 100-150 wajib pajak, dan perpanjangan STNK berkisar 150-200 wajib pajak, serta online tiga provinsi sebanyak 25 wajib pajak perharinya. Namun demikian, lanjut Kanit, pihaknya selalu siap untuk melayani wajib pajak secara maksimal hingga seluruh proses bisa selesai dengan cepat.”Kami selalu siap untuk melayani wajib pajak dengan penuh tanggung jawab.”tandas Doni.
Pamin STNK Iptu Endang Setyowati menambahkan, dengan adanya tambahan layanan di Samsat Cinere, seluruh anggota tetap bersemangat untuk memberikan yang terbaik kepada wajib pajak meskipun harus pulang malam. Saat ini, kata Endang, jumlah anggota di Samsat Cinere sebanyak 24 personil termasuk Kanit dan Pamin STNK,”Semuanya siap melayani walaupun masih banyak kekurangan sarana dan fasilitas.”tandas Endang.(wandy)