Samsat Depok Gunakan Mesin Cetak TNKB Baru

Sejak digunakannya mesin cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang baru, layanan cetak plat nomor di Samsat Depok berubah menjadi sedikit lama. Pasalnya mesin cetak tersebut hanya bisa mengoperasikan satu plat nomor untuk sekali cetak. Sehingga membutuhkan waktu untuk mencetak sepasang plat nomor.”Sejak menggunakan mesin baru, cetak TNKB jadi sedikit lama, “ujar Baur matrial Samsat Depok, Aiptu Markuwat saat ditemui di ruang cetak TNKB, Rabu (20/4).
Menurut Markuwat, saat menggunakan mesin cetak lama waktu yang dibutuhkan kurang dari 15 menit. Setelah menggunakan mesin baru waktu yang dibutuhkan bisa lebih dari 15 menit. Untuk itu, Markuwat meminta wajib pajak sedikit bersabar jika dalam pembuatan plat nomor agak sedikit lama,”Namanya juga uji coba, jadi perlu penyesuaian dulu,”tutur Markuwat.
Gunawan, petugas cetak TNKB Samsat Depok mengutarakan, selain prosesnya lama, mesin cetak baru banyak kekurangannya. Seperti tidak adanya bantalan pembatas untuk spasi antara abjad dan angka. Sehingga saat plat nomor dicetak terjadi gelembung pada bagian spasinya. Kemudian pada bagian penutup mesin (laci) harus benar-benar rapat saat pengoperasiannya, jika tidak rapat maka plat nomor tidak bisa tercetak.”Pengoperasiannya harus benar-benar teliti agar hasilnya maksimal,”katanya.
Kekurangan lain, sambung Gunawan, cetakkan huruf dan angkanya sangat mudah pecah karena hanya terbuat dari bahan plastic,”Baru dua hari di uji coba, sudah dua cetakkan huruf yang pecah, dimana mencari gantinya,”terang Gunawan didampingi petugas lainnya, Burhan.
Sekedar catatan Samsat Depok dalam setiap harinya mampu mencetak plat nomor sebanyak 500-600 plat. Terdiri dari plat nomor R2 sebanyak 400-500 plat, dan R4 sebanyak 100 plat.(wandy)