Samsat Cinere Sosialisasi UU Lalin Ke Siswa PKL


Anggota kepolisian Samsat Cinere sosialisasikan Undang-Undang nomor 22 Tahunh 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan kepada para pelajar SMK Tadika Pertiwi dan SMK Prisma Panco selama melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Samsat Cinere.
Sosialisasi dilakukan sebelum jam pelayanan yakni pukul 07.00 WIB, dan materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Paur STNK Samsat Cinere, Iptu Endang Setyowati dibantu Aiptu Teguh dan Aiptu Dasri di ruang rapat lantai 2 gedung Samsat Cinere, Depok, Kamis  (20/1).
 Menurut Paur STNK Samsat Cinere, Iptu Endang Setyowati. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pendidikan cara berlalu lintas yang baik dan benar. Endang berharap dengan sosialisasi ini para siswa yang melakukan PKL di Samsat Cinere bisa tertib dalam berkendara serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.”Untuk keselamatan dan kenyamanan saat berkendara, patuhilah peraturan lalu lintas,”ujar Endang dihadapan puluhan siswa PKL.
Saat ini, lanjut Endang,  jumlah kecelakaan tertinggi masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, dan korban paling banyak adalah para pelajar.”Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya pengendara sepeda motor,”imbuhnya.
Sementara itu, Guru Pembina siswa PKL, Purwanti memberikan apresiasi positif dan menyampaikan terima kasih atas langkah instansi kepolisian Samsat Cinere dalam mensosialisasikan tat tertib berlalu lintas. Dengan adanya sosialisasi tertib berlalu lintas ini, para siswa PKL diharapkan menjadi lebih mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas.(wandy)